Penegakkan Keadilan

<!--[if !mso]> st1\:*{behavior:url(#ieooui) } <![endif]-->
Keadilan dalam syari’at Al Qur’an memiliki penafsiran yang amat luas, sehingga
mencakup seluruh makhluk, bahkan mencakup keadilan kepada Allah Ta’ala.
Yang demikian itu, karena keadilan dalam syari’at Al Qur’an adalah
menunaikan setiap hak kepada pemiliknya, dan bukan berarti persamaan
hak.
Untuk membuktikan apa yang saya utarakan ini, saya mengajar pembaca untuk
merenungkan kisah berikut,
عن عون بن أبي جحيفة عن أبيه قال: آخى النبي صلى الله عليه و سلم بين سلمان وأبي الدرداء، فزار
سلمان أبا الدرداء، فرأى أم الدرداء متبذلة، فقال لها: ما شأنك؟ قالت: أخوك أبو الدرداء ليس له
حاجة في الدنيا، فجاء أبو الدرداء فصنع له طعاما، فقال: كل. قال: فإني صائم. قال: ما أنا بآكل حتى
تأكل. قال: فأكل، فلما كان الليل، ذهب أبو الدرداء يقوم، قال: نم، فنام، ثم ذهب يقوم، فقال: نم،
فلما كان من آخر الليل، قال سلمان: قم الآن فصليا، فقال له سلمان: إن لربك عليك حقا ولنفسك
عليك حقا ولأهلك عليك حقا، فأعط كل ذي حق حقه. فأتى النبي صلى الله عليه و سلم، فذكر ذلك
له، فقال النبي صلى الله عليه و سلم: صدق سلمان
“Diriwayatkan dari ‘Aun bin Abi Juhaifah, dari ayahnya, ia mengkisahkan, Nabi
shollallahu ‘alaihi wasallam menjalinkan tali persaudaraan antara sahabat
Salman (Al Farisy) dengan sahabat Abud Darda’, maka pada suatu hari
sahabat Salman mengunjungi sahabat Abu Darda’, kemudian ia melihat Ummu
Darda’ (istri Abu Darda’ dalam keadaan tidak rapi, maka ia (sahabat Salman)
bertanya kepadanya, Apa yang terjadi pada dirimu? Ummu Darda’-pun
menjawab, Saudaramu Abu Darda’ sudah tidak butuh lagi kepada (wanita yang
ada di) dunia. Maka tatkala Abud Darda’ datang, iapun langsung membuatkan
untuknya (sahabat Salman) makanan, kemudian sahabat Salmanpun berkata,
Makanlah (wahai Abu Darda’) Maka Abud Darda’ pun menjawab,
Sesungguhnya aku sedang berpuasa. Mendengar jawabannya sahabat Salman
berkata, Aku tidak akan makan, hingga engkau makan, maka Abud Darda’ pun
akhirnya makan. Dan tatkala malam telah tiba, Abu Darda’ bangun (hendak
shalat malam, melihat yang demikian, sahabat Salman) berkata kepadanya,
Tidurlah, maka iapun tidur kembali, kemudian ia kembali bangun, dan sahabat
Salman pun kembali berkata kepadanya, Tidurlah. Dan ketika malam telah
hampir berakhir, sahabat Salman berkata, Nah, sekarang bangun, dan shalat
(tahajjud). Kemudian Salman menyampaikan alasannya dengan berkata,
Sesungguhnya Tuhan-mu memiliki hak atasmu, dan dirimu memiliki hak
atasmu, dan keluargamu juga memiliki hak atasmu, maka hendaknya engkau
tunaikan setiap hak kepada pemiliknya. Kemudian sahabat Abud Darda’ datang
kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam dan ia menyampaikan kejadian
tersebut kepadanya, dan Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam menjawabnya
dengan bersabda, Salman telah benar.” (HR. Bukhari)
Dikarenakan keadilan dalam syari’at Al Qur’an mencakup keadilan kepada
Allah Ta’ala, mencakup keadilan kepada Allah Ta’ala, maka tidak heran bila
Allah Ta’ala menyatakan bahwa perbuatan syirik adalah tindak kelaliman
terbesar:,

 “Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al Baqarah: 254)
Dan pada ayat lain Allah berfirman,
 “Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang
besar.” (QS. Luqman: 13)
Bila ada yang bertanya apa hak-hak Allah, sehingga kita dapat menunaikan
hak-Nya dan tidak mendzolimi-Nya?
Maka jawabannya dapat dipahami dari ayat 13 surat Luqman di atas, dan juga
lebih tegas lagi disabdakan oleh Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam pada kisah
berikut,
عن معاذ بن جبل قال: كنت رديف الن  بي صلى الله عليه و سلم على حمارٍ فقال لي :يا معاذ، أتدري ما
حق الله على العباد، وح  ق العباد على الله؟ قلت: الله ورسوله أعلم، قال: ح  ق الله على العباد أ ْ ن يعبدوه
ولا يشركوا به شيئًا، وح  ق العباد على الله َأ ْ ن لا يعذِّ  ب من لا يشرك به شيئًا، قلت: يا رسول الله، أفلا
أب شر الناس؟ قال: لا تب  شرهم فيتكلوا
Muadz bin Jabal menuturkan, “Aku pernah dibonceng Nabi shollallahu ‘alaihi
wasallam mengendarai keledai, lalu beliau bersabda kepadaku, ‘Wahai Muadz,
tahukah kamu, apa hak Allah atas hamba-Nya, dan apa hak hamba atas
Allah?’ Aku menjawab, ‘Allah dan Rosul-Nya yang lebih mengetahui.’ Beliaupun
bersabda, ‘Hak Allah atas hamba yaitu: supaya mereka beribadah kepada-
Nya, dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun, dan hak hamba
atas Allah yaitu: Allah tidak akan mengazab orang yang tidak menyekutukan-
Nya dengan sesuatupun.’ Lalu aku bertanya, ‘Ya Rasulullah, bolehkah aku
sampaikan kabar gembira ini kepada para manusia?’ Beliau menjawab, ‘Jangan
kamu sampaikan kabar gembira ini, nanti mereka akan bertawakal saja (dan
enggan untuk beramal).” (Muttafaqun ‘alaih)
Keadilan jenis inilah yang pertama kali harus ditegakkan dan diperjuangkan.
Oleh karena itu tatkala Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bernegoisasi
dengan salah satu delegasi orang-orang Quraisy, yang bernama ‘Utbah bin
Rabi’ah pada perjanjian Hudaibiyyah, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam
tidaklah menyeru mereka untuk meninggalkan kelaliman dalam harta benda,
jabatan, atau yang lainnya. Beliau hanya menyeru agar orang-orang Quraisy
meninggalkan kelaliman terhadap Allah Ta’ala. Sehingga tatkala beliau ditawari
oleh ‘Utbah bin Rabi’ah untuk menjadi raja atau diberi harta benda dengan
syarat membiarkan orang-orang Quraisy menyembah berhala mereka, Nabi
shollallahu ‘alaihi wasallam menolak tawaran tersebut. Marilah kita simak kisah
negoisasi tersebut, sebagaimana diriwayatkan oleh ulama’ ahli sirah,
“Utbah bin Rabi’ah berkata kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam, Wahai
keponakanku, bila yang engkau hendaki dari apa yang engkau lakukan ini
adalah karena ingin harta benda, maka akan kami kumpulkan untukmu seluruh
harta orang-orang Quraisy, sehingga engkau menjadi orang paling kaya dari
kami, dan bila yang engkau hendaki ialah kedudukan, maka akan kami jadikan
engkau sebagai pemimpin kami, hingga kami tidak akan pernah memutuskan
suatu hal melainkan atas perintahmu, dan bila engkau menghendaki menjadi
raja, maka akan kami jadikan engkau sebagai raja kami, dan bila yang
menimpamu adalah penyakit (kesurupan jin) dan engkau tidak mampu untuk
mengusirnya, maka akan kami carikan seorang dukun, dan akan kami gunakan
seluruh harta kami untuk membiayainya hingga engkau sembuh.”
Mendengar tawaran yang demikian ini, Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam tidak
lantas menerima salah satu tawarannya berupa menjadi raja/pemimpin atau
diberi kedudukan, sehingga segala Quraisy tidaklah akan memutuskan sesuatu
hal melainkan atas persetujuan beliau shollallahu ‘alaihi wasallam. Nabi tetap
meneruskan perjuangannya memerangi kelaliman terbesar, yaitu peribadatan
kepada selain Allah. Oleh karena itu Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam
menjawab tawaran orang ini dengan membacakan 13 ayat pertama dari surat
Fushshilat,

 “Haa Miim. Diturunkan dari (Rabb) Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, yakni bacaan dalam bahasa Arab, untuk
kaum yang mengetahui, yang membawa berita gembira dan yang membawa
peringatan, tetapi kebanyakan mereka berpaling (daripadanya); maka mereka
tidak (mau) mendengarkan. Mereka berkata, “Hati kami berada dalam tutupan
(yang menutupi) apa yang kamu seru kami kepadanya dan di telinga kami ada
sumbatan dan di antara kami dan kamu ada dinding, maka bekerjalah kamu;
sesungghnya kami bekerja (pula).” Katakanlah, “Bahwasanya aku hanyalah
seorang manusia seperti kamu, diwahyukan kepadaku bahwasanya Ilah kamu
adalah Ilah Yang Maha Esa, maka tetaplah pada jalan yang lurus menuju
kepada-Nya dan mohonlah ampun kepada-Nya. Dan kecelakaan yang besarlah
bagi orang-orang yang mempersekutukan-Nya, (yaitu) orang-orang yang tidak
menunaikan zakat dan mereka kafir akan adanya (kehidupan) akhirat.
Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh
mereka mendapat pahala yang tiada putus-putusnya.” Katakanlah,
“Sesungguhnya patutkah kamu kafir kepada Yang menciptakan bumi dalam
dua hari dan kamu adakan sekutu-sekutu bagi-Nya (Yang bersifat) demikian
itulah Rabb semesta alam.” Dan Dia menciptakan di bumi itu gunung-gunung
yang kokoh di atasnya. Dia memberkahinya dan Dia menentukan padanya
kadar makanan-makanan (penghuninya) dalam empat hari. (Penjelasan itu
sebagai jawaban) bagi orang-orang yang bertanya. Kemudian Dia menuju langit
dan langit itu masih merupakan asap, lalu Dia berkata kepadanya dan kepada
bumi, “Datanglah kamu keduanya menurut perintah-Ku dengan suka hati atau
terpaksa.” Keduanya menjawab, “Kami datang dengan suka hati”. Maka Dia
menjadikannya tujuh langit dalam dua hari dan Dia mewahyukan pada tiap-tiap
langit urusannya. Dan Kami hiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang
yang cemerlang dan Kami memeliharanya dengan sebaik-baiknya. Demikianlah
ketentuan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui. Jika mereka berpaling
maka katakanlah, “Aku telah memperingatkan kamu dengan petir, seperti petir
yang menimpa kaum ‘Aad dan kaum Tsamud.” (QS. Fusshilat: 1-13)

Setelah Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam sampai pada ayat ke 13 ini, Utbah bin
Rabi’ah berkata kepada Beliau,

 “Cukup sampai disini, apakah engkau memiliki sesuatu (misi/tujuan)
selain ini? Beliau shollallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Tidak’.” Kisah ini
diriwayatkan oleh Abu Ya’la, Ibnu Hisyam 2/131, Dan Dalail An Nubuwah oleh
Al Asbahani 1/194, dan kisah ini dihasankan oleh Syeikh Al Albani dalam
Fiqhus Sirah.
Demikianlah Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam memulai perjuangannya
menegakkan keadailan, yaitu dimulai dengan menegakkan keadilan kepada
Allah Ta’ala. Bila keadilan ini telah tegak, barulah keadilan lainnya ditegakkan,
sebagaimana yang diwasiatkan oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam
kepada para sahabat yang beliau utus untuk menyeru masyarakat kala itu
kepada keadilan Islam,

 “Diriwayatkan dari sahabat Ibnu Abbas rodhiallahu ‘anhu bahwasannya ketika
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam, mengutus Mu’adz ke Yaman, beliau
bersabda kepadanya, ‘Sesungguhnya engkau akan mendatangi satu kaum
dari ahli kitab, maka hendaknya pertama kali yang engkau dakwahkan
kepada mereka adalah mengucapkan syahadat (la ilaha illallah) -dan
menurut riwayat yang lain: mentauhidkan (mengesakan) Allah-, Dan bila
mereka menta’atimu dalam hal tersebut, maka sampaikanlah kepada mereka
bahwa Allah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu dalam sehari semalam,
dan bila mereka menta’atimu dalam hal tersebut, maka sampaikan kepada
mereka bahwa Allah mewajibkan atas mereka zakat, yang diambil dari
orang-orang kaya dari mereka dan dikembalikan kepada orang-orang
miskin dari mereka. Dan bila mereka menta’atimu dalam hal tersebut,
maka jauhilah olehmu mengambil yang terbaik dari harta mereka (sebagai
zakat). Dan takutlah tehadap do’a orang yang dizolimi, karena
sesungguhnya tidak ada penghalang antaranya dan Allah (untuk di
kabulkan do’anya).’” (Muttafaqun ‘alaih)

Dan bila keadilan terbesar ini telah ditegakkan oleh suatu masyarakat, maka
Allah Ta’ala akan melimpahkan keadilan selainnya kepada mereka, sebagai
buktinya mari kita simak firman Allah Ta’ala berikut,

 “Bagaimana aku takut kepada sembahan-sembahan yang kamu persekutukan
(dengan Allah), padahal kamu tidak takut mempersekutukan Allah dengan
sembahan-sembahan yang Allah sendiri tidak menurunkan hujjah kepadamu
untuk mempersekutukan-Nya. Maka manakah diantara dua golongan itu yang
lebih berhak mendapat keamanan (dari malapetaka), jika kamu mengetahui.
Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan
kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan
mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al An’aam: 81-
82)
Dan mari kita simak pendidikan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam kepada
saudara sepupunya Abdullah bin ‘Abbas rodhiallahu ‘anhu,
احفظ الله يحفظك احفظ الله تجده تجاهك
“Jagalah (syari’at) Allah, niscaya Allah akan menjagamu, jagalah (syari’at)
Allah, niscaya engkau akan dapatkan (pertolongan/perlindungan) Allah
senantiasa di hadapanmu.” (HR. At Tirmizi dan dishahihkan oleh Al Albani)
Adapun metode penegakan keadilan sesama manusia, maka syari’at Al Qur’an
telah memberikan gambaran indah dan sempurna sehingga tiada duanya.
Diantara salah satu buktinya, simaklah firman Allah berikut,

 “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar
penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri
atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah
lebih tahu kemaslahatan. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena
ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata)
atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha
Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.” (QS. An Nisa’: 135)
Demikianlah syari’at Al Qur’an dalam menegakkan keadilan. Dan sekarang mari
kita bersama-sama merenungkan salah satu kisah nyata penegakan keadilan
dalam Islam berikut ini,

 “Dari sahabat ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, bahwasannya kaum Quraisy
dibingungkan oleh urusan seorang wanita dari Kabilah Makhzum yang
kedapatan mencuri, maka mereka berkata: Siapakah yang berani memohonkan
keringanan untuknya kepada Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam? Maka
Mereka berkata: Siapakah yang berani melakukannya selain Usamah orang
kesayangan Rasululah shollallahu ‘alaihi wasallamlantas Usamah pun
memohonkan keringanan untuknya. Maka Rasulullah shollallahu ‘alaihi
wasallam bersabda, Apakah engkau akan memohonkan keringanan pada salah
satu hukum had/pidana (ketentuan) Allah? Kemudian beliau berdiri berkhutbah,
lalu bersabda, Wahai para manusia,! Sesungguhnya yang menyebabkan orangorang
sebelum kalian adalah bila ada dari orang yang terhormat (bangsawan)
dari mereka mencuri maka mereka biarkan (lepaskan) dan bila orang lemah
dari mereka mencuri, maka mereka tegakkan atasnya hukum had. Dan
sungguh demi Allah, seandainya Fathimah binti Muhammad mencuri, niscaya
aku akan potong tangannya.” (Muttafaqun ‘alaih)
Semakna dengan kisah ini apa yang disampaikan oleh Khalifah Abu Bakar
rodhiallahu ‘anhu pertama kali beliau dibai’at menjadi khalifah, beliau berkata,
ألا وان القوي عندي ضعيف حتى آخذ منه الحق والضعيف عندي قوي حتى آخذ له الحق .رواه
البيهقي
“Ketahuilah bahwa sesungguhnya orang yang kuat di sisiku adalah orang yang
lemah sampai aku ambil darinya hak (orang lain yang ia rampas) dan orang
yang lemah disisiku adalah orang yang kuat hingga aku ambilkan untuknya
haknya.” (HR. Al Baihaqi)

Dan contoh lain yang serupa dengan ini ialah kisah yang terjadi pada sahabat
Abdullah bin Rawahah rodhiallahu ‘anhu. Tatkala orang-orang Yahudi Khaibar
hendak menyuapnya agar mengurangi kewajiban upeti yang harus mereka
bayarkan kepada Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam maka ia menjawab
permintaan mereka ini dengan ucapannya, “Wahai musuh-musuh Allah, apakah
kalian akan memberiku harta yang haram?! Sungguh demi Allah, aku adalah
utusan orang yang paling aku cintai (yaitu Rasulullah), dan kalian adalah orangorang
yang lebih aku benci dibanding kera dan babi. Akan tetapi kebencianku
kepada kalian dan kecintaanku kepadanya (Rasulullah), tidaklah menyebabkan
aku bersikap tidak adil atas kalian. Mendengar jawaban tegas ini, mereka
berkata: Hanya dengan cara inilah langit dan bumi menjadi makmur.” (HR.
Ahmad, Ibnu Hibban, dan Al Baihaqi)
Bukan hanya sampai di sini syari’at Al Qur’an menegakkan hak dan keadailan,
bahkan keadilan dan kebenaran dalam syari’at Al Qur’an tidak dapat dibatasi
dengan peradilan manusia atau tingginya tembok pengadilan atau penjara.
Keadilan dan hak seseorang dalam Islam tidak akan dapat dirubah dan
digugurkan, walau pengadilan di seluruh dunia telah memutuskan untuk
menguburnya atau menentangnya. Sebagai salah satu buktinya, mari kita
simak bersama kisah berikut,
عن أم سلمة رضي الله عنها عن النبي صلى الله عليه و سلم قال: إنما أنا بشر وإنكم تختصمون إلي،
ولعل بعضكم أن يكون ألحن بحجته من بعض، وأقضي له على نحوٍ مما أسمع، فمن قضيت له من حق
أخيه شيئا فلا يأخذ، فإنما أقطع له قطعة من النار
“Dari Ummu Salamah radhiallahu ‘anha, dari Nabi shollallahu ‘alaihi
wasallambeliau bersabda, “Sesungguhnya aku ini hanyalah manusia biasa, dan
kalian mengangkat perselisihan kalian kepadaku, dan mungkin saja sebagian
dari kalian lebih pandai menyampaikan alasannya daripada yang lain
(lawannya), kemudian aku memutuskan untuknya (memenangkan tuntutannya)
berdasarkan alasan-alasan yang aku dengar, maka barang siapa yang aku
putuskan untuknya dengan sebagian hak saudaranya, maka janganlah ia ambil,
karena sesungguhnya aku telah memotongkan untuknya sebongkahan api
neraka.” (Muttafaqun ‘alaih)
Demikianlah syari’at Al Qur’an menegakkan keadilan, dan demikianlah menurut
syari’at Al Qur’an suatu keadilan tidak dapat dirubah walaupun pengadilan
dunia dengan berbagai birokrasinya telah merubahnya. Dan apa yang
disampaikan di sini hanyalah sepercik dari lautan keadilan menurut syari’at Al
Qur’an.

0 komentar:

Posting Komentar

Website Syababul Huda Mahabbah Qolbu 2011