Hubungan Dengan Makhluk Lain

<!--[if !mso]> st1\:*{behavior:url(#ieooui) } <![endif]-->
Syari’at Al Qur’an bukan hanya mengatur hubungan antara manusia dengan
Allah dan antara sesama mereka, akan tetapi lebih dari itu semua, sehingga
syari’at mengatur hubungan antara manusia dengan mahluk lain, misalnya
binatang. Sebagai salah satu buktinya, marilah kita renungkan sabda
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam berikut ini,
إن الله كتب الإحسان على كل شيء فإذا قتلتم فأحسنوا القتلة وإذا ذبحتم فأحسنوا الذبح وليحد
أحدكم شفرته فليرح ذبيحته. رواه مسلم
“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan perbuatan baik atas segala sesuatu:
maka bila engkau membunuh, maka berlaku baiklah pada pembunuhanmu, dan
bila engkau menyembelih, maka berlaku baiklah pada penyembelihanmu,
hendaknya salah seorang dari kamu (ketika hendak menyembelih-pen)
menajamkan pisau sembelihannya, dan menenangkan sembelihannya.” (HR.
Muslim)
Para ulama’ yang menjelaskan hadits ini menyatakan: bahwa hadits ini berlaku
dalam segala hal, segala pembunuhan, dan segala penyembelihan. Bila
hendak membunuh suatu binatang misalnya,maka bunuhlah dengan cara-cara
yang baik, bukan dengan cara dibakar hidup-hidup, atau dicincang hidup-hidup,
atau yang serupa. Akan tetapi bunuhlah dengan cara-cara yang paling cepat
mematikan.
Dan ketika menyembelih, hendaknya pisau sembelihannya ditajamkan terlebih
dahulu, dan penajaman pisaunya hendaknya tidak dilakukan dihadapan
binatang sembelihan, dan hendaknya binatang tersebut tidak diseret dengan
kasar menuju tempat penyembelihan, dan hendaknya tidak menyembelih
binatang dihadapan binatang lain yanghendak disembelih pula, dan hendaknya
tidak dikuliti dan dipotong-potong, hingga benar-benar telah mati dst.
Demikianlah syari’at Al Qur’an mengajarkan umatnya untuk berbuat baik
sampai pun ketika membunuh dan menyembelih.
Sebagai bukti lain bagi keindahan syari’at Al Qur’an adalah kisah yang
disampaikan oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam berikut ini:
بينما رجل يمشي بطريق، اشتد عليه العطش، فوجد بئرا فترل فيها، فشرب، ثم خرج، فإذا كلب يلهث
يأكل الثرى من العطش، فقال الرجل: لقد بلغ هذا الكلب من العطش مثل الذي كان بلغ مني، فترل
البئر فملأ خفه ماء، ثم أمسكه بفيه حتى رقى، فسقى الكلب، فشكر الله له، فغفر له. قالوا: يا رسول
الله، وإن لنا في هذه البهائم لأجرا؟ فقال :في كل كبد رطبة أجر
Tatkala seseorang sedang berjalan di suatu jalan, ia ditimpa rasa haus yang
amat sangat, kemudian ia mendapat sumur, maka iapun turun ke dalamnya,
kemudian ia minum lalu keluar kembali. Tiba-tiba ia mendapatkan seekor anjing
yang sedang menjulur-julurkan lidahnya sambil memakan tanah karena
kehausan. Maka orang tersebut berkata: Sungguh anjing ini sedang merasakan
kehausan sebagaimana yang tadi aku rasakan, kemudian iapun turun kembali
ke dalam sumur, kemudian ia mengisi sepatunya dengan air, lalu ia gigit
dengan mulutnya hingga ia mendaki keluar dari sumur tersebut, kemudian ia
memberi minum anjing tersebut. Maka Allah berterima kasih (menerima
amalannya) dan mengampuninya. Para sahabat betanya, Ya Rasulullah,
apakah kita pada binatang-binatang semacam ini akan mendapatkan pahala?
Beliau menjawab, Pada setiap mahluk yang berhati basah (masih hidup)
terdapat pahala.” (Muttafaqun ‘alaih)
Dan sebaliknya, menyiksa binatang tanpa alasan yang dibenarkan, juga
merupakan perbuatan dosa yang pelakunya akan mendapatkan balasannya
yang setimpal, sebagaimana dikisahkan pada hadits berikut,
دخلت امرأة النار في هرة ربطتها فلم تطعمها ولم تدعها تأكل من خشاش الأرض
“Ada seorang wanita yang masuk neraka karena seekor kucing, ia mengikatnya
kemudian ia tidak memberinya makan dan tidak juga melepaskannya mencari
makanan dari serangga bumi.” (Muttafaqun ‘alaih)
Dan pada hadits lain Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam melarang umatnya
untuk menjadikan mahluk bernyawa sebagai sasaran memanah (bukan untuk
ditangkap lalu dimakan, akan tetapi hanya sekedar sebagai sasaran latihan
memanah) atau yang serupa:
لا تتخذوا شيئا فيه الروح غرضا
“Janganlah engkau jadikan mahluk bernyawa sebagai sasaran.” (HR. Muslim)
Sudah barang tentu hadits ini bertentangan dengan hobi sebagian orang, yaitu
hobi berburu, dimana kebanyakan mereka tidaklah menginginkan binatang
yang berhasil ia tembak untuk dimakan, akan tetapi hanya sekedar
melampiaskan hobinya dan bersenang-senang dengan berhasil membidik
binatang buruannya.

Apa yang telah dipaparkan di atas adalah setetes dari lautan keindahan syari’at
Al Qur’an dalam segala aspeknya. Dan keindahan-keindahan syari’at Al Qur’an
ini dan juga lainnya tidaklah akan dapat diketahui kecuali oleh orang-orang
yang mengenal syari’at Al Qur’an dan memahaminya dengan baik. Oleh karena
itulah tidak ada alasan bagi seorang muslim untuk tidak mempelajari syari’at
agamanya, masing-masing sesuai dengan kemampuannya. Oleh karena itu
amat merugilah bila seorang muslim yang tidak mengetahui keindahan syari’at
agamanya, sehingga ia tidak akan dapat merasakannya dalam kehidupan
nyata.
Sebagai penutup paparan singkat ini,saya mengajak para pembaca untuk
senantiasa berdoa siang dan malam memohon keimanan dan ketakwaan
kepada Allah Ta’ala sehingga kita dapat merasakan indahnya syari’at Al
Qur’an:

 “Ya Allah, limpahkanlah kepada kami kecintaan kepada keimanan dan
jadikanlah ia indah dalam hati kami, dan limpahkanlah kepada kami kebencian
kepada kekufuran, kefasikan, dan kemaksiatan, dan jadikanlah kami termasuk
orang-orang yang mendapat petunjuk. Ya Allah wafatkanlah kami dalam
keadaan muslim, dan hidupkanlah kami dalam keadaan muslim, dan
kumpulkanlah kami dengan orang-orang sholeh tidak dalam keadaan hina tidak
juga tertimpa fitnah.”

Amiin ya rabbal’alamin...

0 komentar:

Posting Komentar

Website Syababul Huda Mahabbah Qolbu 2011