Menjaga Lisan



: Al-Adzkar (Bab: Hifdz-ul-Lisan)
Guarding the Tongue

: Al-Imam An-Nawawi

: Menjaga Lisan

: Ummu Abdillah al-Buthoniyah

: Vandi  Al-faqir  Alaydrus





Website:

http://www.syababul-huda.info

eMail: ( Vandi Al-faqir ) Admin-vandi@syababul-huda.info



Febuari, 2011


Buku ini adalah online e-Book dari Maktabah Raudhah al Muhibbin. Diperbolehkan untuk menyebarluaskannya dalam bentuk apapun, selama tidak untuk tujuan komersil
Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya
melainkan ada di dekatnya malaikat  pengawas  yang
selalu hadir."


(QS Qaaf [50] : 18)

Catatan Maktabah


Segala puji bagi Allah, semoga shalawat dan salam tercurah kepada Rasulullah , keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti mereka hingga hari kiamat. Amma ba'du.

Buku ini kami pilih karena mengandung manfaat yang besar sebagai peringatan dan pelajaran bagi kami sendiri, dan mudah-mudahan juga bagi para pembacanya. Ghibah dan naminah, atau yang banyak dikenal dengan isitlah bergunjing, bergosip, mengadu domba atau menyebar fitnah, merupakan penyakit kronis yang menjangkiti masyarakat luas, sehingga seolah sulit dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Sebagian kita seringkali tidak menyadari telah jatuh kedalam perbuatan yang diharamkan ini atau bahkan memandangnya remeh, padahal mengandung konsekuensi yang sangat besar dalam syariat.

Dihadapan anda adalah eBook yang diambil dari salah satu bab dalam kitab Al-Adzkar yang ditulis oleh Abu Zakaria Yahya bin Sharaf An-Nawawi "Hifdz-ul-Lisan" yang kami pilih menjadi judul utama eBook ini, "Menjaga Lisan".

Dalam eBook ini, Imam Nawawi mengumpulkan dan menjelaskan dalil-dalil yang berkenaan dengan
kewajiban menjaga lisan bagi setiap Muslim, hal-
hal yang diharamkan dalam pembicaraan.

dicetak dalam dua jilid. Syaikh Salim menampilkan derajat setiap hadits, dan juga penjelasan mengenai keshahihan atau kedha'ifan hadits. Sebagaimana yang diterjemahkan dari versi berbahasa Inggris, untuk memudahkan pembaca menarik manfaat dari e-Book ini, maka sebagian besar e-Book ini hanya menyertakan derajat hadits beserta sumbernya sebagaimana yang diperiksa oleh Syaikh Salim, dan tidak menyertakan komentar beliau secara keseluruhan.

Semoga eBook ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Hanya kepada Allah swt kita memohon keselamatan.


Bandung, 27 Shafar 1432 H
02 Febuari 2011 M

DAFTAR ISI






1. Catatan Maktabah...............

2. Menjaga Lisan..

3. Larangan Ghibah dan Namimah..

4. Beberapa Perkara Penting mengenai Batasan Ghibah dan mimah

5. Bagaimana Menghindari Ghibah?

6. Apakah Bentuk Ghibah yang Diperbolehkan?

7. Apa yang Harus Dilakukan Seseorang ketika Dia Mendengar Gurunya atau Orang Lain Dighibahi?

8. Ghibah Hati....................

9. Kafarat dan Bertaubat dari Ghibah.

10.N a m i m a h...


Menjaga Lisan
______________________________________________


BAB MENJAGA LISAN



Allah Ta'ala berfirman:

"Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya
melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas
yang selalu hadir." (QS QAaf [50] : 18)

Dan Dia (Allah swt) berfirman:

"Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi."
(Al-Fajr [89] : 14)

Saya telah menyebutkan sebelumnya apa yang Allah jadikan mudah bagiku dari jenis-jenis dzikir yang disunnahkan. Saya juga ingin menyertakan bersamanya, hal-hal yang dibenci dan dilarang dari perkataan seseorang. Hal ini agar buku ini menjadi sempurna berkenaan dengan perkataan seseorang, dan menyeluruh berkenaan dengan penjelasan kategori-kategorinya yang berbeda-beda. Oleh karena itu saya akan menyebutkan beberapa aspek mengenainya yang harus diwaspadai oleh setiap Muslim. Sebagian besar yang saya sebutkan disini telah banyak dikenal, dan untuk alasan inilah, saya


_________________________________________________     1
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________
tidak menyertakan dalil bagi sebagian besar
diantaranya. Wallahu muwaffiq.

Ketahuilah bahwa setiap orang mukallaf harus menjaga lisannya dari segala jenis perkataan, kecuali terhadap pembicaraan yang mengandung manfaat. Maka dalam situasi dimana berbicara dan diam dalam keduanya terdapat maslahat yang sama, maka menurut As-Sunnah ia lebih baik memilih bersikap diam. Sebab pembicaraan yang berstatus mubah,membuka jalan kepada
perbuatan yang haram dan makruh dan yang demikian ini banyak sekali terjadi. Sedangkan keselamatan adalah suatu keberuntungan yang tiada taranya.

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Nabi saw
bersabda:

"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berbicara atau diam."1

Hadits ini, yang telah disepakati keshahihannya, adalah sebuah dalil yang jelas bahwa seseorang tidak boleh berbicara, kecuali pembicaraannya
baik, dan     bahwa pembicaraan tersebut
mengandung hal yang bermanfaat. Maka jika

1


Shahih, HR Bukhari (11/308 dalam Al-Fath), dan Muslim (47)

_________________________________________________     2
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________
seseorang ragu-ragu apakah suatu pembicaraan
mengandung manfaat atau tidak, maka janganlah berbicara.

Imam Asy-Syafi'i rahimahullah berkata: "Apabila seseorang hendak berbicara, maka hendaknya dia berpikir sebelum berbicara. Jika ada kebaikan yang bermanfaat pada apa yang akan ia katakan, maka dia hendaklah dia berbicara. Dan jika dia meragukannya, maka dia jangan berbicara sampai
dia  menjernihkan keraguan     itu (dengan  menjadikan pembicaraannya baik)."

Abu Musa Al-Ash'ari meriwayatkan. "Saya
berkata, "Ya Rasulullah, manakah Muslim yang
terbaik?" Beliau saw bersabda:

"Barangsiapa yang orang-orang Muslim selamat dari lidah dan tangannya."2

Sahl Ibnu Sa'ad  meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda:


2


Shahih, HR Bukhari (1/54 dalam Al-Fath), dan Muslim (42)

_________________________________________________     3
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________
"Barangsiapa yang dapat menjamin bagiku (bahwa
ia akan menjaga) apa yang berada diantara kedua rahangnya (lidah) dan apa yang berada di kedua pahanya (kemaluan), Aku akan menjamin baginya
surga."3

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa dia  mendengar dari Nabi saw bersabda:

"Sesungguhnya seseorang mengucapkan kata-kata,
ia  tidak  menyangka bahwa ucapannya  menyebabkan ia tergelincir di neraka lebih jauh dari jauhnya antara timur dan barat."


Dalam riwayat Al-Bukhari terdapat lafazh: "lebih jauh dari jarak antara barat"

tanpa menyebutkan timur. Arti kata-kata "(tidak) menyangka" yakni dia tidak berhenti
untuk mempertimbangkan apakah pembicaraannya baik atau tidak.

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Nabi saw bersabda:

3
4


Shahih, HR Bukhari (11/308 dalam Al-Fath)
Shahih, HR Bukhari (11/308 dalam Al-Fath) dan Muslim (2988)

_________________________________________________     4
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________

"Sesungguhnya seseorang mengatakan kalimat
yang diridhai Allah dan ia tidak menaruh perhatian terhadapnya melainkan Allah akan mengangkatnya beberapa derajat. Sesungguhnya seorang hamba mengatakan kalimat yang dimurkai Allah dan ia tidak menaruh perhatian terhadapnya melainkan ia terjerumus dengan sebab kal5imat tersebut ke jahannam."

Diriwayatkan dalam Muwatha Imam Malik dan Kitab At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Bilal bin Al-Harits
Al-Muzni bahwa Rasulullah saw bersabda:


5


Shahih, HR Bukhari (11/308 dalam Al-Fath)

_________________________________________________     5
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________
"Sesungguhnya seseorang laki-laki mengatakan sebuah kalimat yang diridhai Allah dan ia tidak menyadarinya sampai di tempatnya, ternyata dengan kalimat itu Allah menuliskan keridhaan-Nya hingga hari Dia bertemu dengannya. Sesungguhnya seorang laki-laki mengatakan suatu kalimat yang dimurkai Allah dan ia tidak menyadarinya sampai ditempatnya, ternyata karena kalimat tersebut, Allah menulis kemurkaan-Nya hin6gga hari Dia bertemu dengannya."

Sufyan bin Abdillah meriwayatkan bahwa dia
berkata, "Ya Rasulullah, beritahukan kepadaku
sesuatu yang dapat kupegang teguh." Beliau saw
bersabda:

"Katakanlah: Allah Tuhanku, kemudian istiqamah."

Aku berkata, "Ya Rasulullah, apa yang harus paling aku takuti?" Beliau memegang lidahnya dan
berkata, "Ini."7


6


Shahih, Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (2420 dalam Thufah Al-
Ahwadhi), Ibnu Majah (3970), dan Malik (2985) dari jalan Muhammad Bin Amir.
7
Shahih, Diriwayatkan At-Tirmidzi (2522 dalam At-Tuhfah), Ibnu
Majah (3272) dan Ahmad (3413) dari jalan Az-Zuhri dari Muhammad bin Abdir-Rahman bin Ma'iz dari Sufyan bin Abdullah Ats-Tsaqafi. Muslim (2/8-9 dalam Syarah An-Nawawi) diriwayatkan dari jalan Hisyam bin Urwah¼ Seluruhnya, hadits ini shahih karena

_________________________________________________     6
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________
At-Tirmidzi berkata: "Hadits ini hasan shahih."

Ibnu Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda:

"Janganlah kalian banyak berbicara tanpa berdzikir kepada Allah, karena sesungguhnya
berbicara terlalu banyak tanpa berdzikir kepada Allah mengeraskan hati. Dan sesungguhnya manusia yang paling jauh dari Allah ad8alah orang-orang yang keras hatinya."


adanya jalur periwayatan yang berbeda. Saya heran mengapa penulis tidak menisbatkan hadits ini kepada Shahih Muslim padahal diterdapat di dalamnya.
8
Dha'if. Diriwayatkan oleh At-Tirmdizi (2523 dan 2524) dari jalan
Ibrahim bin Abdillah bin Hatib dari Abdullah bin Dinar dari Ibnu Umar. At-Tirmidzi berkata: "Hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari riwayat Ibrahim bin Abdillah bin Hatib.." Saya berkata: "Dia adalah Ibnu Abdillah bin Al-Harits bin Hatib Al-Jumhi. Ibnu Abi Hatim menyebutnya dalam Al-Jarh wat- Ta'dil (2/110) namun tidak menyetujui atau mengkritiknya. Adz- Dzahabi menyebutkannya di dalam Mizan Al-'Itidal (1/41) dan menyebutkan riwayat ini darinya sebagai salah satu riwayatnya yang menyendiri. Kemudian dia (AD-Dzahabi) berkata: "Saya tidak mengetahui adanya kritik mengenai dia." Saya berkata: "Kurangnya pengetahuan jika terdapat kritikan terhadapnya tidak berarti bahwa dia (Adz-Dzahabi) menyatakan dia (Ibrahim bin Abdillah) terpercaya. Imam Malik menyebutkan riwayat ini dalam Al-Muwatha (2/986) sebagai perkataan Isa bin Marya..

_________________________________________________     7
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________


Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda:

"Barangsiapa yang Allah menjaganya dari
kejahatan apa yang berada diantara kedua
rahangnya dan kejahatan apa yang berada diantara
kedua pahanya akan masuk surga." At-Tirmidzi
berkata: "Hadits ini hasan."9


Uqbah bin Amir meriwayatkan: Aku berkata, "Ya Rasulullah, bagaimana memperoleh keselamatan?"
Beliau saw bersabda:


9





"Kendalikanlah lidahmu, tetaplah di dalam
rumahmu dan hapuslah dosa-dosamu."10


Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (2521 dalam At-Tuhfah) dari jalan
Ibnu Ijlan dari Abu Hazim. Saya berkata: Sanadnya hasan karena Muhammad bin Ijlan adalah shaduq. Muslim mengeluarkan darinya unruk riwayat pendukung. Maka hadits ini shahih disebabkan adanya dalil penguat.
10
Shahih. Diriwayatkan oleh Ibnu Al-Mubarak dalam Az-Zuhd (134)
dan darinya Ahmad (5/259) dan At-Tirmdzi (2517 dalam At-Tuhfah)

_________________________________________________     8
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________
Abu Sa'id Al-Khudri meriwayatkan bahwa Nabi saw bersabda:

"Ketika anak Adam bangun dari tidurnya, setiap bagian tubuhnya memohon perlindungan kepada lidahnya, berkata: "Takutlah kepada Allah tentang
kami karena sesungguhnya kami adalah bagian darimu. Maka apabila engkau lurus maka luruslah kami, dan jika engkau rusak maka rusaklah kami." 1



dari jalan Ubaidullah bin Zuhr dari Ali bin Yazid. Saya berkata: Sanadnya sangat lemah, karena ada dua cacat di dalamnya. Pertama Ubaidullah bin Zuhr terdapat kelemahan padanya, dan kedua Ali bin Yazid sangat lemah. Namun demikian, Ahmad (4/148) meriwayatkan dari jalan Mu'adz bin Rifa'ah dari Ali bin Yazid. Maka cacat pertama menjadi terangkat karena Mu'adz adalah jujur (shaduq). Juga Ath-Thabrani (59) meriwayatkannya dari jalan Ibnu Tsauban dari ayahnya dari Al-Qasim dari Abu Umamah. Sanadnya hasan, maka cacat yang kedua terhapus.
11
Hasan, diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (2518 dalam At-Tuhfah),
Ahmad (3/95-96), Ibnu Al-Mubarak dalam Az-Zuhd (1012) dan lainnya, dari jalan Hammad bin Zaid dari Abu Suhba dari Sa'id bin Jubir. Sanadnya hasan, semua perawinya terpercaya (tsiqah) kecuali Abu Suhba. Namanya adalah Suhaib dan dia adalah budak yang dibebaskan oleh Ibnu Abbas. Abu Zur'ah dan Ibnu Hibban menyatakannya terpercaya dan banyak yang meriwayatkan darinya, karenaya haditsnya dapat diterima.

_________________________________________________     9
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________
Ummu Habibah radhiallahu anha meriwayatkan
bahwa Nabi bersabda:







"Seluruh perkataan anak Adam atasnya (dicatat sebagai keburukan) dan bukan untuknya (dicatat sebagai kebaikan) kecuali amar ma'fur nahi munkar dan dzikir kepada Allah Ta'ala."12



Mu'adz bin Jabal meriwayatkan: Aku berkata:
"Ya Rasulullah, beritahukanlah kepadaku suatu amal yang dapat memasukkan aku ke dalam surga dan menjauhkan aku dari neraka".
Beliau saw bersabda:



12





Dha'if. Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (2515 dalam At-Tuhfah)
dan Ibnu Majah (3974) dari jalan Muhammad bin Bishar. Hadits ini lemah karena terdapat dua cacat. Yang pertama adalah Ummu Shalih, keadaannya tidak diketahui. Yang kedua adalah Muhammad bin Yazid Al-Khanis.

_________________________________________________     10
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________
"Engkau telah bertanya tentang perkara yang
besar, dan sesungguhnya itu adalah mudah bagi
orang yang dimudahkan oleh Allah ta'ala. Engkau menyembah Allah dan jangan menyekutukan sesuatu dengan-Nya, mengerjakan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan, dan mengerjakan haji ke Baitullah".




Kemudian beliau bersabda : "Inginkah kuberi
petunjuk kepadamu pintu-pintu kebaikan? Puasa itu adalah perisai, shadaqah itu menghapuskan kesalahan sebagaimana air memadamkan api, dan shalat seseorang di tengah malam".

Kemudian beliau saw membaca ayat:

"Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan
mereka selalu berdo'a kepada Rabbnya dengan
penuh rasa takut dan harap, serta mereka



_________________________________________________     11
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________
menafkahkan apa apa rezki yang Kami berikan."
(QS As-Sajdah [32] : 16)


Kemudian beliau saw bersabda:


"Maukah bila aku beritahukan kepadamu pokok
amal tiang-tiangnya dan puncak-puncaknya?" Aku
menjawab : "Ya, wahai Rasulullah". Rasulullah
bersabda : "Pokok amal adalah Islam, tiang-
tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah
jihad". Kemudian beliau bersabda : "Maukah
kuberitahukan kepadamu tentang kunci semua perkara itu?" Jawabku : "Ya, wahai Rasulullah". Maka beliau memegang lidahnya dan bersabda : "Jagalah ini". Aku bertanya : "Wahai Rasulullah,


_________________________________________________     12
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________
apakah kami dituntut (disiksa) karena apa yang
kami katakan?" Maka beliau saw bersabda : "Semoga engkau selamat. Adakah yang menjadikan orang menyungkurkan mukanya (atau ada yang meriwayatkan batang hidungnya) di dalam neraka, selain ucapan lidah mereka?"13

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Nabi saw bersabda:


"Diantara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan apa-apa yan4g tidak berguna baginya."1



13



Shahih, diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (2616), Ibnu Majah (2973)
dan Ahmad ((5/231) dari jalan Mu'amar dari Asim bin Abi Nujud dari Abu Wa'il. Ahmad (5/235-236 dan 245-256) juga meriwayatkannya dari jalan Shahr. Saya berkata: Sanadnya lemah karena Shahr hafalannya buruk. Ahmad (5/234) juga meriwayatkan dari jalan Ibnu al-Mughirah. Saya berkata: Sanadnya lemah karena Abu Bakar.(salah seorang perawi dalam sanadnya), yaitu Abdullah bin Abi Maryam Ash-Shami, terkadang mencampuradukkan riwayatnya. Namun para perawi lainnya adalah terpercaya. Maka
beberapa jalur periwayatan ini saling menguatkan, insya Allah.
14
Shahih, diriwayatkan oleh Malik (2/903) dan dari jalannya, At-
Tirmidzi (2420), yaitu dari: Ibnu Shibab dari Ali bin Al-Husain dari Ali. Saya berkata: Riwayat dari sanad ini terpercaya, kecuali bahwa hadits ini adalah mursal. At-Tirmidzi (2419) dan Ibnu Majah (2976) meriwayatkannya dari jalan Al-Auza'i. Saya berkata: Sanadnya hasan, semua perawinya terpercaya, kecuali Qurrah bin Abdir- Rahman.

_________________________________________________     13
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________
Abdullah bin Amr bin Al-'Ash meriwayatkan bahwa Na1b5i : "Barangsiapa yang tetap diam dia selamat."

Sanad hadits ini lemah. Saya menyebutkannya disini hanya untuk menunjukkan kelemahannya karena hadits ini sangat dikenal. Hadits shahih yang senada dengan apa yang telah saya sebutkan disini banyak dan telah mencukupi bagi orang- orang yang mendapatkan taufiq. Saya akan menuebutkan beberapa kata berkenaan dengan hal ini dalam bab Ghibah, Wallahu Muwaffiq.

Adapun atsar yang diriwayatkan dari para Salaf, maka terdapat banyak atsar berkenaan dengan perkara ini. Tidak perlu menyebutkannya setelah mendengar riwayat-riwayat sebelumnya. Namun demikian kami akan menyebutkan secara ringkas beberapa diantaranya.

Telah sampai kepada kita bahwa Qas bin Sa'ada dan Akhtam bin Sayfi suatu kali bertemu dan berkata satu sama lain: "Berapa banyak kelemahan


15


Shahih, diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (2618), Ad-Darimi (2/99)
dan Ahmad (2/159 dan 177) dari beberapa jalan periwayatan dari Ibnu Lahi'ah. At-Tarmidzi berkata: "Hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari riwayat Ibnu Lahi'ah." Maksudnya adalah hadits ini lemah karena hafalan Ibnu Lahi'ah buruk. Dan penulis (An-Nawasi) sependapat dengannya. Namun demikian, sebagian telah meriwayatkan dari Ibnu Lahi'ah dimana riwayat mereka dari Ibnu Lahi'ah adalah shahih. Ibnu Mubarak meriwayatkannya dalam Az-Zuhd (385) demikian pula Ibnu Wahab dalam Jami'-nya (2/85). Ringkasnya, ahdits ini shahih.

_________________________________________________     14
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________
yang dapat engkau temui pada anak-anak Adam?"
Yang lain menjawab: "Terlalu banyak untuk dihitung, namun kelemahan yang dapat kuhitung berjumlah delapan ribu. Saya juga mendapati sesuatu yang jika saya laksanakan, maka semua kelemahan itu akan tertutupi." Dia bertanya, "Apa
itu?" Lalu dijawab: "Menjaga lisan."

Abu Ali Al-Fudhail bin Iyadh rahimahullah berkata: "Barangsiapa yang membatasi perkataannya sesuai dengan apa yang dikerjakannya, akan membatasi
pembicaraan yang tidak berguna baginya."

Dan Imam Asy-Syafi'i rahimahullah berkata kepada murid Rabi': "Hai Rabi, janganlah berbicara mengenai hal-hal yang tidak berhubungan dengan dirimu, karena sesungguhnya setiap kali engkau mengatakan satu kata, dia menguasaimu dan kamu
tidak berkuasa atasnya."

Abdullah bin Mas'ud berkata: "Tidak ada
sesuatu yang pantas untuk dipenjarakan kecuali
lidah."

Yang lain berkata: "Perumpamaan lidah seperti binatang buas yang liar. Jika engkau tidak mengurungnya, dia akan menyerangmu."

Abul Qasim Al-Husairi berkata dalam Risalah-nya yang terkenal: "Tetap diam adalah keselamatan dan itu merupakan prinsip dasar. Dan diam pada waktunya adalah karakteristik seorang laki-laki,


_________________________________________________     15
http://www.syababul-huda.info
Menjaga Lisan
______________________________________________
sebagaimana berbicara pada waktunya adalah
diantara perkara-perkara yang terpuji.

Dan dia rahimahullah berkata: "Aku mendengar Abu Ali Ad-Daqaq berkata: "Barangsiapa yang diam mengenai kebenaran, maka dia adalah setan yang
diam."

Dia juga berkata: "Adapun yang lebih disukai bagi orang-orang yang berusaha dalam kebaikan dengan diam, maka hal itu karena apa yang mereka ketahui tentang konsekuensi buruk akibat dari berbicara dan dari jiwa yang senang padanya. Hal ini juga karena sifat-sifat terpuji yang akan terlihat (dengan melakukannya) dan karena hal itu akan  menjadikannya cenderung terhadap
membedakan keduanya - apakah pembicaraan yang baik atau kebalikannya. Ini adalah sifat orang- orang yang diberkahi dengan keteguhan dalam agama. Dan ini adalah salah satu piliar dalam pendidikan masyarakat. Ada sebuah syair
mengenainya:

Jagalah lisanmu, hai sekalian manusia
Dan janganlah biarkan ia mengigitmu, karena
sesungguhnya ia adalah ular
Berapa banyak yang berada di dalam kubur
terbunuh karena lisannya
Barangsiapa yang takut bertemu dengan-Nya
sesungguhnya adalah orang yang berani




_________________________________________________     16
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________


LARANGAN GHIBAH DAN NAMIMAH




Ketahuilah, bahwa kedua perkara ini adalah dari perkara-perkara yang paling buruk dan dibenci, namun yang paling tersebar luar dikalangan manusia, seolah tidak ada orang yang terbebas darinya kecuali segelintir orang. Oleh karena itu, saya memulai dengan keduanya karena kebutuhan masyarakat untuk diperingatkan darinya.

Ghibah adalah ketika engkau menyebutkan sesuatu tentang seseorang yang dia benci, apakah itu tentang tubuhnya, agamanya, kehidupan dunianya,
dirinya,penampilan fisiknya, karakternya, kekayaannya,anaknya, ayahnya,     isterinya,
pembantunya, budaknya, sorbannya, pakaiannya, caranya berjalan, senyumnya, kegeramannya, kernyitannya, kegembiraannya, atau hal-hal lain yang berhubungan dengan di atas. Demikian juga, sama saja apakah engkau menyebutkan sesuatu mengenainya dengan kata-kata, tulisan, atau menunjukkannya dengan isyarat mata, tangan atau kepala.

Mengenai tubuhnya adalah ketika engkau mengatakan: "dia buta, "dia pincang", "dia bermata muram", "dia botak", "dia pendek', "dia tinggi", "dia hitam", "dia kuning". Adapun mengenai kualitas agamanya, adalah ketika engkau


_________________________________________________     17
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________
mengatakan: "dia seorang pelaku maksiat", "dia
pencuri", "dia pengkhianat", "dia zalim", "dia menganggap remeh shalat", "dia toleran terhadap najis", "dia tidak bersikap baik terhadap kedua orangtuanya", "dia tidak membayar zakat tepat waktu", "dan dia tidak menghindari ghibah". Adapun dalam perkara dunia adalah ketika engkau mengatakan: "dia berakhlak buruk", "dia tidak mengacuhkan orang lain", "dia tidak berpikir bahwa orang lain memiliki hak atasnya", "dia terlalu banyak bicara", "dia terlalu banyak makan dan tidur", "dia tidur pada waktu yang tidak tepat", "dia duduk bukan ditempat yang seharusnya".

Adapun untuk perkara-perkara yang berhubungan dengan orang tua seseorang adalah ketika engkau mengatakan: "ayahnya seorang pelaku maksiat", "seorang India", "seorang Nabthy", "seorang Negro", "seorang pemalas", "seorang petani", "pedagang hewan", "seorang tukang", "seorang pandai besi", "seorang pemintal". Adapun mengenai karakternya adalah ketika engkau mengatakan: "dia berakhlak buruk", 'sombong", "suka bertengkar", "dia gegabah dan tergesa- gesa", "dia seorang tiran", "dia seorang yang lemah", "hatinya lema", "dia tidak bertanggung jawab", "dia seorang pemuram", "dia seorang perisau", dan lain-lain. Adapun mengenai pakaian: "lengannya panjang", "hemnya pendek", "sungguh pakaian yang dekil", dan lain sebagainya.



_________________________________________________     18
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________
Kategori lainnya dapat disimpulkan dari apa yang
telah kita sebutkan, dengan mempertimbangkan sumber hukum dibaliknya yaitu: Menyebutkan beberapa hal tentang diri seseorang yang dia benci untuk disebutkan." Imam Abu Hamid Al-Gazali menukil ijma' para ulama tentang ghibah yaitu: "Seseorang menyebutkan sesuatu tentang orang lain (tanpa kehadiran mereka) yang mana mereka benci untuk disebutkan." Hadits shahih yang menjelaskan ini akan disebutkan kemudian.

Adapun namimah adalah ketika seseorang membawa dan menyampaikan pembicaraan dari suatu kelompok perorangan kepada pihak lain dengan tujuan untuk menyebabkan perselisihan diantara keduanya.

Inilah definisi dari keduanya. Adapun hukumnya, maka keduanya haram menurut ijma para ulama kaum Muslimin. Dalil yang jelas dalam Al-Qur'an, As-Sunnah dan ijmah kaum Muslimin menunjukkan
pelarangannya. Allah berfirman:





"¼dan janganlah menggunjingkan satu sama lain."
(QS Al-Hujarat [49] : 12)




_________________________________________________     19
http://www.syababul-huda.info
Menjaga Lisan
______________________________________________
Dan Allah swt berfirman:





"Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi
pencela," (QS Al-Humazah [104]: 1)

Dan Allah swt berfirman:


"
"Yang banyak mencela, yang kian ke mari
menghambur fitnah," (QS Al-Qalam [68] : 11)

Hudzaifah     meriwayatkan     bahwa     Nabi
bersabda: "




"Tidak masuk surga orang yang suka mengadu
domba."16

Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa suatu kali
Rasulullah saw melewati dua kubur dan berkata:







16







Shahih, diriwayatkan oleh Al-Bukhari (10/472 dalam Al-Fath) dan
Muslim (105) dan lafazhnya adalah darinya.

_________________________________________________
http://www.syababul-huda.info


20
Menjaga Lisan
______________________________________________




"Sesungguhnya penghuni kedua kubur ini sedang
diadzab. Dan mereka tidak diadzab karena perkara
besar."

Dalam riwayat Al-Bukhari:


"Tetapi sesungguhnya perbuatan itu termasuk dosa
besar. Adapun salah seorang dari keduanya suka
mengadu domba, sedangkan yang satunya lag1i7 biasa tidak melindungi diri dari kencingnya."

Para ulama berkata, arti kalimat "dan mereka tidak diadzab karena perkara besar," adalah perkara besar dalam pandangan mereka atau sesuatu yang besar yang harus ditinggalkan oleh
mereka.

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw
suatu kali berkata (kepada para Sahabatnya):





17





Shahih, diriwayatkan oleh Al-Bukhari (1/317 dan 322, 3/222-223
dan 242) dan Muslim (292).

_________________________________________________
http://www.syababul-huda.info


21
Menjaga Lisan
______________________________________________

"Tahukah kamu apakah ghibah itu?" Sahabat
Menjawab: "Allah dan Rasul-Nya lebih
mengetahui." Beliau bersabda: "Kamu menyebut-
nyebut saudaramu dengan sesuatu yang dia
benci." Beliau ditanya: "Bagaimana kalau memang saudaraku melakukan apa yang kukatakan?" Beliau
menjawab: "Kalau memang dia melakukan
seperti apa yang kamu katakan berarti kamu telah menghibahinya. Sebaliknya jika dia tidak melakukan apa yang kamu katakan, maka kamu telah memfitnahnya."18

Abu Bakrah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw
bersabda dalam Khutbahnya ketika hadi Wada' di
Mina pada hari Kurban:

18



"Sesungguhnya darah, harta dan kehormatanmu haram terhadap kamu seperti haramnya hari ini,


Diriwayatkan oleh Muslim (2589)

_________________________________________________     22
http://www.syababul-huda.info
Menjaga Lisan
______________________________________________
bulan ini dan di negeri ini. Saksikanlah! Bukankah aku telah benar-benar menyampaikan?"19

Aisyah radhiallahu anha meriwayatkan:

"Aku pernah berkata kepada Nabi saw: "Cukuplah engkau ketahui bahwa Shafiyah adalah begini dan begini." Sebagian perawi berkata maksud Aisyah,
Shafiyah seorang wanita berperawakan pendek.
Maka beliau bersabda: "Sungguh, engkau telah mengatakan sesuatu yang sekiranya ucapan itu dicampurkan dengan air laut, niscaya kata-kata
itu akan larut dan mengubahnya." Aisyah
berkata: "Aku pun pernah menuturkan
(memperagakan) perihal seseorang kepadanya."
Beliau bersabda: "Aku tidak suka menuturkan aib walaupun aku diberi bagian dari dunia begini dan begitu."20


19
20


Shahih, diriwayatkan oleh Al-Bukhari (1/199 - Al-Fath).
Shahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud (4875), At-Tirmidzi (2624
dalam At-Tuhfah), dan Ahmad (6/189) dari jalan Abu Sufyan bin Ali
bin Al-Aqmar. Saya berkata: Sanadnya shahih. Para perawinya terpercaya.

_________________________________________________     23
http://www.syababul-huda.info
Menjaga Lisan
______________________________________________


At-Tirmidzi berkata hadits ini hasan shahih. Saya berkata: bahwa kata 'mengubah' (mazaja)
berarti: Bbahwa ia (kata-kata itu) akan bercampur denga air dengan pencampuran yang akan merubah rasa dan baunya karena dahsyatnya kebusukan dan keburukannya. Hadits ini adalah salah satu dalil yang sangat besar yang menunjukkan pelarangan ghibah, jika bukan yang terbesar. Dan saya tidak mengetahui ada hadits lain yang sampai pada
derajat ini yang mengutuk perbuatan ghibah.

"Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut
kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain
hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)."
(QS An-Najm [53] : 3-4)

Kita memohon kepada Allah Yang Maha Pemurah, kebaikan-Nya dan ampunan-Nya untuk semua perbuatan-perbuatan yang dibenci.

An a s  meriwayatkan bahwa  Rasulullah  saw bersabda:



_________________________________________________     24
http://www.syababul-huda.info
Menjaga Lisan
______________________________________________


"Sewaktu dimi'rajkan, aku bertemu degan suatu kaum yang berkuku tembaga. Mereka menggaruk wajah dan dada mereka sendiri. Aku beratanya,
"Siapakah orang-orang itu, wahai Jibril?" Dia menjawab: "Mereka adalah orang-orang yang memakan daging manusia (ghibah) dan menodai kehormatan mereka."21

Juga diriwayatkan dari Sa'id bin Zaid bahwa  Rasulullah saw bersabda:





"Sesungguhnya salah satu yang terjelek dari riba
adalah merendahkan kehormatan Muslim tanpa hak."22

21


Shahih, diriwayatkan oleh Ahmad (3/224), Ibnu Abid-Dunya
dalam As-Samat (165 dan 572) dari Abul Mughirah. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud (4878-4879). Secara ringkas, hadits berstatus maushul shahih. Wallahu a'lam.
22
Shahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud (4876), Ahmad (1/190),
dan Al-Haitsam bin Kulaib dalam Al-Musnad (2/30) dari jalan Abdullah bin Ai Husain dari Naufil bin Masahhiq. Saya berkata: sanadnya shahih - semua perawinya tsiqah. Hadits ini memiliki penguat dari hadits lainnya yang diriwayatkan oleh Al-Barra bin

_________________________________________________     25
http://www.syababul-huda.info
Menjaga Lisan
______________________________________________


Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda:


"Seorang Muslim adalah saudara Muslim lainnya. Dia tidak menghianatinya, tidak membohonginya dan tidak mengabaikannya. Setiap Muslim atas
Muslim lainnya haram kehormatannya, hartanya dan darahnya. Taqwa itu di sini (sambil menunjuk ke dadanya). Cukuplah kejahatan bagi seorang Muslim merendahkan saudaranya Muslim.2

At-Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan. Saya berkata: tidak ada hadits lain yang lebih besar kegunaan dan lebih banyak kandungan faadahnya daripada hadits ini. Wallahu muwafiq.




Azib, Abdullah bin Mas'ud dan Abdullah bin Abbas radhiallahu
anhum. Lihat At-Targhib (3/503-503)
23
Shahih. Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (1992) dari jalur Hisyam
bin Sa'ad dari Zaid bin Aslam dari Abu Shalih. At-Tirmidzi meng- hasan-kannya., dan hal itu sebagaimana yang dia katakan. Terdapat jalur periwayatan lain yang diriwayatkan oleh Muslim (2564), dan Ahmad (2/277, 311 dan 360) dari Abu Sa'id. Penulis rahimahullah lupa menyebutkan jalur periwayatan ini.

_________________________________________________     26
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________


BEBERPA PERKARA PENTING
MENGENAI BATASAN-BATASAN GHIBAH



Dalam bab sebelumnya, kita telah menyatakan
bahwa ghibah adalah ketika seseorang
menyebutkan sesuatu tentang seseorang (tanpa kehadirannya) yang dia benci untuk disebutkan - apakah itu dengan perkataan verbal, melalui tulisan, atau dengan sikap yang menunjukkan dirinya atau dengan isyarat mata, tangan atau kepala.

Petunjuk: Segala sesuatu yang dengannya menyebabkan orang lain mengetahui kekurangan yang terdapat pada seorang Muslim, maka hal tersebut adalah ghibah yang terlarang. Misalnya ketika seseorang mengatakan kepada orang lain bahwa orang ini dan itu berjalan pincang atau dia berjalan dengan membungkuk atau yang semisal dengan itu dari hal-hal yang dengannya seseorang berkeinginan untuk menceritakan dengan tujuan untuk merendahkan seseorang. Semua ini adalah haram (terlarang) - tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini. Contoh lain adalah ketika seorang penulis menyebutkan seseorang tertentu di dalam bukunya, dengan mengatakan: "Orang ini mengatakan¼" dengan maksud untuk merendahkan dan mencemarkannya. Ini haram. Namun
demikian, jika tujuannya adalah untuk



_________________________________________________     27
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________
menjelaskan kesalahan seseorang agar tidak
diikuti, atau untuk menjelaskan kelemahan ilmunya sehingga dia tidak menyesatkan orang lain atau membuat pendapatnya diterima, maka ini bukanlah ghibah. Tetapi ini merupakan nasihat, yang merupakan kewajiban dan akan mendapat
pahala jika dia benar-benar bertujuan untuk itu.

Demikian juga, jika sang penulis atau seseorang
lainnya berbicara secara  umum, dengan
mengatakan: "orang-orang ini" atau "kelompok ini mengatakan ini dan itu dan ini adalah kekeliruan"
atau  "kesalahan" atau "kebodohan" atau
"keteledoran" serupa dengan itu, maka ini
bukanlah ghibah. Ghibah hanyalah ketika
seseorang menyebutkan seseorang tertentu atau sekelompok orang tertentu (yakni dengan nama).

Juga dari bentuk ghibah yang diharamkan:

Ketika seseorang berkata: "Beberapa diantara orang-orang melakukan ini dan itu" atau "beberapa ulama" atau "beberapa orang yang mengklaim memiliki ilmu" atau "beberapa orang mufti" atau "beberapa orang yang menisbatkan diri mereka untuk perbaikan (umat)" atau "orang- orang yang mengklaim diri mereka zuhud" atau "beberapa orang yang melewati kami hari ini" atau "beberapa orang yang kami lihat" atau yang serupa dengan ini "¼ melakukan ini dan itu", tanpa menyebutkan seseorang, namun orang yang diajak bicara menyadari siapa orang yang dimaksud,


_________________________________________________     28
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________
karena pembicara membuatnya memahami siapa
mereka (dengan kata-katanya).

Juga dari jenis ini: Ghibahnya orang-orang berilmu dan ahli ibadah, sesungguhnya mereka jatuh dalam mengerjakan ghibah dengan cara yang dengannya menyebabkan orang lain memahami (bahwa orang yang dimaksudnya tanpa menyebutkannya secara khusus), sebagaimana sesuatu yang sangat jelas untuk dipahami. Maka ketika dikatakan kepada salah seorang dari mereka: "Bagaaimana tentang fulan dan fulan?" Dia menjawab: "Semoga Allah
memperbaiki kita"     atau  "semoga  Allah mengampuni kita", atau "semoga  Allah
memberbaiki dirinya" atau "kita memohon Allah memberikan afiyah" atau "kita memuji Allah karena tidak menguji kita dengan memasukkan kita ke dalam kegelapan" atau "kita berlindung kepada Allah dari keburukan" atau "semoga Allah menyelamatkan kita dari sedikitnya rasa malu" atau "Ya Allah terimalah taubat kami", dan apa- apa yang semisal dengan itu, yang dengannya seseorang akan mengerti kelemahan orang tersebut. Semua ini adalah dari jenis ghibah yang diharamkan. Demikian juga, sama saja jika seseorang mengatakan: "orang itu dicoba dengan sesuatu yang kita semua dicoba dengannya" atau "hartanya menjadi sarananya untuk (cobaan) itu"
atau "kita semua pernah melakukan hal itu."

Ini adalah contoh-contoh berkenaan dengan hal ini. Dan jika tidak demikian, maka kita harus kembali


_________________________________________________     29
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________
kepada sumber prinsip ghibah, yakni: Orang yang
menyebabkan pendengarnya mengetahui
kelemahan yang terdapat pada orang tertentu (meskipun tanpa menyebutkan namanya), sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya. Semua ini dipahami dari prasyarat dari hadits dalam Shahih Muslim, yang telah kita sebutkan dalam bab sebelumnya, demikian juga yang
lainnya, mengenai batasan-batasan ghibah.
Wallahu a'lam.

Ketahuilah, sebagaimana ghibah diharamkan bagi orang yang melakukannya, juga haram bagi orang yang mendengarkan dan menyetujuinya. Dengan demikian, wajib bagi orang yang mendengarkan seseorang yang mulai melakukan jenis ghibah yang diharamkan, untuk melarangnya melakukan hal tersebut sepanjang dia tidak khawatir akan berbahaya bagi dirinya. Namun jika dia khawatir, maka dia wajib menolak ghibah dengan hatinya dan sedapat mungkin meninggalkan majelis tersebut. Jika dia memiliki kemampuan untuk menolak dengan lisannya atau menghentikan ghibah dengan mengganti topik (pembicaraan), maka hal itu wajib baginya. Dan jika dia tidak melakukannya, maka dia telah melakukan maksiat.

Jika dia berkata dengan lisannya: "Diamlah!" manakala didalam hatinya menginginkan ghibah terus berlanjut, maka Abu Hamid Al-Gazali berkta: "Dia telah melakukan kemunafikan. Hal itu tidak



_________________________________________________     30
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________
menghilangkan dosa ghibah dari dirinya. Tetapi dia
harus membenci ghibah tersebut dengan hatinya."

Apabila dia terpaksa tinggal dalam majelis dimana terdapat ghibah di dalamnya, dan dia takut melarangnya, atau dia melarangnya namun tidak dihiraukan dan dia tidak menemukan cara untuk memisahkan diri dari mereka, maka haram baginya untuk mendengarkan dan memperhatikan ghibah tersebut. Sebaliknya, jalan keluar baginya adalah dia harus berdzikir kepada Allah dengan lisan dan hatinya atau hanya dengan hatinya. Atau dia berpikir tentang hal lain untuk menyibukkan dirinya dari mendengarkan ghibah. Dalam keadaan yang demikian, pendengarannya tanpa sengaja dan tanpa perhatian tidak akan membahayakan dirinya. Setelah itu, jika dia mampu meninggalkan mereka manakala mereka masih berghibah, maka
meninggalkannya adalah kewajiban. Allah  swt berfirman:

"Dan apabila kamu melihat orang-orang
memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka
tinggalkanlah mereka sehingga mereka
membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika


_________________________________________________     31
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________
syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini),
maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang
yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan
itu)." (QS Al-An'am [6] : 68)

Diriwayatkan bahwa Ibrahim bin Adam pernah diundang pada suatu walimah kemudian dia menghadirinya dan mendapati orang-orang disana sedang membicarakan seorang laki-laki yang tidak datang. Mereka berkata: "Dia sungguh malas." Maka Ibrahim berkata: "Saya mendatangi tempat ini dimana orang-orang sedang berghibah satu sama lain." Maka dia meninggalkan mereka disana dan tidak makan selama tiga hari. Sebuah syair
ditulis mengenai hal ini:

"Maka tahanlah pendengaranmu dari
mendengarkan perkataan buruk
Sebagaimana engkau menahan lisanmu dari
membicarakannya
Karena jika engkau mendengarkan perkataan
buruk ini
Engkau adalah kawan bagi orang yang mengatakannya, maka renungkanlah"
_________________________________________________     32
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________


BAGAIMANA MENGHINDARI GHIBAH




Ketahuilah, bahwa bagian ini mengandung banyak dalil dari Qur'an dan Sunnah, namun, saya akan
meringkasnya dengan hanya menyebutkan
beberapa diantaranya. Maka barangsiapa yang diberi Allah taufiq, dia akan memperoleh manfaat darinya. Dan barangsiapa yang tidak diberikan taufiq, maka dia tidak dapat menarik manfaat daripadanya, meskipun dia melihat bagian ini dipenuhi dengan dalil-dalil.

Perhatian utama dalam bab ini adalah untuk memungkinkan setiap orang menerapkan semua nash yang kita sebutkan mengenai haramnya ghibah bagi dirinya dan kemudian merenungkan
firman Allah:



"Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya
melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas
yang selalu hadir." (QS Qaaf [50] : 18)

Dan firman-Nya:

_________________________________________________     33
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________


"Dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja.
Padahal dia pada sisi Allah adalah besar." (QS An-
Nuur [24] : 15)

Dan hadits shahih yang telah kami sebutkan
sebelumnya:



"Sesungguhnya seorang hamba mengatakan
kalimat yang dimurkai Allah dan ia tidak menaruh
perhatian terhadapnya melainkan ia terjerumus dengan sebab kalimat tersebut ke jahannam." 4

Dia juga harus merenungkan semua dalil yang telah kami sebutkan dalam bab sebelumnya dalam bab menjaga lisan dan ghibah. Wajib bagi setiap orang untuk mengambil dan menerapkannya dalam setiap perkataannya, sehingga (dia berkata kepada dirinya sendiri sebelum berbicara): "Allah bersamaku", "Allah menyaksikanku", "Allah mengawasiku".




24





Shahih, telah disebutkan sebelumnya.

_________________________________________________     34
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________
Seorang laki-laki suatu kali berkata kepada Al-
Hasan Al-Basri: "Engkau telah mengghibahiku." Dia berkata: "Siapa kamu, sehingga aku tahu kepada
siapa amal baikku berpindah?"

Dan Abdullah bin Al-Mubarak berkata: "Jika aku mengghibahi seseorang, maka aku sungguh akan mengghibahi orang tuaku karena mereka lebih
berhak atas amal baikku."

_________________________________________________     35
http://www.syababul-huda.info
Menjaga Lisan
______________________________________________


APAKAH BENTUK GHIBAH YANG
DIPERBOLEHKAN?



Ketahuilah, meskipun ghibah haram, ia
diperbolehkan dalam kondisi tertentu manakala dilakukan untuk alasan yang bermanfaat. Kebolehan melakukan ghibah harus berdasarkan alasan yang benar dan syar'i yang tanpanya pembolehan tersebut tidak diberikan. Pembolehan ghibah dapat diberikan untuk enam alasan berikut:

1. Kedzaliman. Diperbolehkan bagi orang yang
dizalimi untuk mengadukan persoalannya kepada penguasa atau hakim atau siapapun yang memegang kekuasaan atau memiliki kemampuan untuk memberikan keadilan terhadap orang yang menekannya. Dia berkata: "Orang ini telah mendzlimiku" atau "Orang ini melakukan begini terhadapku", "orang ini telah memaksaku demikian" dan lain-lain.

2. Meminta pertolongan dalam mengubah
kemungkaran dan mengembalikan pelaku maksiat kepada kebenaran. Seseorang harus berkata kepada o ra n g     yang  dianggap
mempunyai kemampuan untuk menghentikan kejahatan: "Orang itu telah melakukan begini. Maka aku menghalanginya dari perbuatan itu" atau yang semisal pengaruhnya dengan itu. Tujuannya adalah untuk mencari jalan


_________________________________________________     36
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________
mengakhiri kejahatan. Jika dia tidak meniatkan
hal itu sebagai tujuannya, maka haram baginya (menyebutkannya).

3. Mencari fatwa. Seseorang melakukannya
dengan berkata kepada mufti (ulama yang memiliki kemampuan mengeluarkan fatwa): "Ayahku" atau "saudaraku" atau "orang itu telah mendzalimiku demikian". "Bolehkah dia berbuat begitu?" "Bagaimana saya dapat selamat darinya dan memperoleh hakku dan menolak kedzaliman dari diriku?" dan sebagainya. Demikian juga, seseorang dapat berkata: "Isteriku melakukan ini dan itu terhadapku" atau "suamiku melakukan ini dan itu" dan seterusnya. Hal ini diperbolehkan
karena kebutuhan terhadapnya, namun
demikian untuk berhati-hati, adalah lebih baik bagi seseorang untuk berkata: "Bagaimana pendapatmu mengenai seorang laki-laki yang melakukan ini dan itu?" atau "mengenai seorang suami" atau "mengenai seorang isteri yang melakukan ini dan itu" dan sebagainya.

Dengan melakukan hal ini, tujuannya tercapai tanpa perlu menyebutkan seseorang. Namun demikian, menyebutkan seseorang dengan nama diperbolehkan, berdasarkan hadits Hindun radhiallahu anha yang akan kami sebutkan kemudian, insya Allah, dimana dia memberitahu Rasulullah saw: "Sesungguhnya Abu Sufyan adalah seorang yang kikir." Dan


_________________________________________________     37
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________
Rasulullah saw tidak melarangnya mengatakan hal
tersebut.


4. Memperingatkan dan menasihati kaum
Muslimin terhadap kejahatan. Ada beberapa pandangan mengenai hal ini, salah satunya adalah: Menyatakan seseorang tidak terpercaya
dalam bidang periwayatan hadits da n
memberikan persaksian. Hal ini diperbolehkan, menurut ijma. Bahkan hal tersebut menjadi wajib berdasarkan kebutuhannya. Kasus lain adalah ketika seseorang berkeinginan untuk menjalin hubungan dengan orang lain, apakah melalui perkawinan, bisnis, konsinyasi (jual titip) properti, penitipan sesuatu kepadanya atau hal-hal lain dalam kehidupan sehari-hari. Wajib bagimu untuk menyebutkan kepada orang tersebut apa yang engkau ketahui mengenai orang yang hendak dijalin hubungan dengannya, dengan maksud untuk menasihatinya.

Jika tujuanmu dapat tercapai hanya dengan mengatakan: "Tidak baik bagimu berhubungan dengannya dalam jual beli" atau "dalam ikatan perkawinan" atau dengan mengatakan: "Kamu mestinya tidak melakukannya" atau yang semisalnya, maka menambahkan sesuatu padanya seperti menyebutkan sifat buruknya tidak diperbolehkan. Dan jika tujuannya tidak dapat tercapai, kecuali dengan menjelaskan secara khusus mengenai keadaan orang tersebut kepadanya, maka engkau boleh


_________________________________________________     38
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________
mengatakan kepadanya secara detil. Kasus
lainnya, ketika engkau melihat seseorang membeli barang dari seseorang yang diketahui mencuri, berzina, minum khamr atau yang
lainnya. Maka     wajib bagimu untuk
memberitahukan hal tersebut kepada pembeli, dengan syarat dia belum mengetahuinya. Dan ini tidak khusus pada contoh ini saja. Tetapi juga berlaku ketika engkau mengetahui cacat suatu barang yang diperjualbelikan. Maka wajib bagimu untuk menjelaskan hal ini kepada pembeli, jika dia tidak mengetahuinya.

Dan contoh lain ketika engkau melihat seorang penuntut ilmu pergi kepada seorang ahlul bid'ah atau orang yang sesat, untuk menimba ilmu darinya, dan engkau takut hal itu akan mempengaruhi pelajar tersebut. Dalam kondisi itu, engkau boleh menyampaikan keadaan ahlul bid'ah tersebut, dengan syarat bahwa tujuannya hanya sebagai nasihat. Dan ini adalah sesuatu yang mana banyak orang jatuh dalam kesalahan, karena mungkin saja orang yang melakukannya (memberikan nasihat) karena dengki. Atau mungkin iblis menipunya mengenai perkara ini, menyebabkan dia percaya bahwa dia sedang memberikan nasihat dan menunjukkan belas kasih, maka dia mempercayai hal tersebut.

Contoh terakhir adalah ketika seseorang memegang peran kepemimpinan yang tidak


_________________________________________________     39
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________
dipenuhinya dengan baik karena ia tidak sesuai
untuk jabatan tersebut atau karena dia seorang pelaku maksiat atau seorang yang lalai, dan lain-lain. Maka dalam kasus ini, seseorang harus menyampaikannya kepada atasannya, sehingga dia dapat dipindahkan dan seseorang yang lebih pantas dapat menggantikan kedudukannya. Atau atasannya dapat mengetahui hal ini dan dapat menanganinya dan tidak terperdaya olehnya, dan mereka dapat menempuh cara yang benar untuk mendorongnya berdiri tegak atau menggantinya.

5. Ketika seseorang secara terang-terangan
menunjukkan kejahatan dan kebid'ahannya.
Contohnya ketika seseorang secara terang- terangan meminum khamr, atau menyita uang orang lain secara tidak sah dan menaikkan pajak dengan tidak adil atau merebut kekuasaan secara dzalim. Maka diperbolehkan untuk membicarakan apa yang ditampakkan orang tersebut. Tetapi haram menyebutkan kelemahannya yang lain, kecuali termasuk kedalam salah satu kategori yang telah kita sebutkan dimana ghibah diperbolehkan.


6. Untuk mengenali (mengidentifikasi)
seseorang. Jika seseorang dikenal manusia dengan nama panggilannya, seperti "orang bermata bilis", "si pincang", "si tuli", "si buta", "si mata juling", "si hidung pesek", dan selainnya, maka  diperbolehkan untuk


_________________________________________________     40
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________
mengkhususkan dirinya seperti itu, dengan
maksud untuk menggambarkan dirinya. Namun demikian, haram melakukan hal tersebut kepadanya, ketika niat seseorang adalah untuk menjatuhkannya. Jika dia dapat digambarkan dengan nama lain (yang lebih sesuai), maka hal itu lebih disukai. Inilah keenam kasus, dimana para ulama menyatakan bahwa ghibah diperbolehkan, jika dilakukan sesuai dengan petunjuk yang telah kita sebutkan di atas.

Diantara yang meriwayatkan seperti apa yang telah kami sebutkan adalah Abu Hamid Al-Gazali dalam bukunya Al-Ihya, demikian juga para ulama lainnya. Dalil diperbolehkannya ghibah dapat ditemukan dalam hadits shahih yang masyhur. Lebih lanjut, terpadat ijma para ulama mengenai bolehnya ghibah dalam enam kategori tersebut.

Diriwayatkan dalam shahih Al-Bukhari dan Muslim bahwa Aisyah radhiallahu anha berkata: "Seorang
laki-laki memohon izin Nabi saw    untuk masuk, maka
beliau bersabda:


"Izinkan dia! Dia adalah sejelek-jelek saudara dari
kabilah itu."25


25


Shahih, diriwayatkan oleh Al-Bukhari (10/471 dalam Al-Fath) dan
Muslim (2591)

_________________________________________________
http://www.syababul-huda.info


41
Menjaga Lisan
______________________________________________
Al-Bukhari menggunakan hadits ini sebagai dalil
untuk bolehnya mengghibahii orang-orang yang suka berbuat kerusakan dan menimbulkan kegelisahan.

Ibnu Mas'ud  meriwayatkan:


"Rasulullah saw membagi ghanimah, berkata seorang
laki-laki dari golongan Anshar, "Demi Allah, Muhammad tidak menginginkan wajah Allah
dengan ini (yakni tidak adil). Maka aku menjumpai
Rasulullah dan mengabarkan hal ini. Wajah
beliau berubah (yakni menjadi marah) dan
berkata: "Semoga Allah merahmati Musa. Sungguh
ia telah dihina dengan yang lebih besar dari ini
namun bersabar."26

Dalam sebagian riwayat hadits itu, Ibnu Mas'ud berkata: "Saya berkata: Saya tidak akan pernah
meriwayatkan hadits darinya lagi setelah ini."
Al-Bukhari menggunakan hadits ini sebagai dalil bahwa seseorang diperbolehkan untuk menyampai-


26


Shahih, diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim.

_________________________________________________     42
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________
kan kepada saudaranya apa yang telah dikatakan
mengenai dirinya.

Aisyah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda:


"Aku tidak yakin fulan dan fulan meng2etahui tentang agama kita sedikit pun." 7

Al-Laith bin Sa'ad, salah seorang perawi dalam sanad hadits berkata: "Ada dua orang diantara
orang-orang munafiq (di masanya)."

Zaid bin Arqam meriwayatkan: "Kami keluar
dalam sebuah perjalanan bersama Nabi dan manusia mengalami kesulitan yang besar (karena kurangnya perbekalan). Maka Abdullah bin Ubay (tokoh munafiq Madinah -pent.) berkata kepada kawan-kawannya: "Janganlah berinfak kepada
orang-orang yang menyertai Rasulullah saw sehingga
mereka akan bubar." Dia pun berkata: "Jika kita kembali ke Madinah, sungguh, yang lebih mulia (maksudnya dirinya) akan mengusir yang lebih hina (maksudnya Rasulullah )." Maka aku menemui Na b i  saw  dan mengabarkan hal itu kepadanya.
Kemudian Beliau memanggil Abdullah bin Ubay dan bertanya kepadanya, tetapi Abdullah bin Ubay


27


Shahih, diriwayatkan oleh Al-Bukhari (10/485 dalam Al-Fath)

_________________________________________________     43
http://www.syababul-huda.info
Menjaga Lisan
______________________________________________
bersumpah bahwa dia tidak pernah mengatakan-
nya. Maka orang-orang yang bersama Ubay berkata Zaid telah berdusta kepada Rasulullah saw. Dan apa yang mereka katakan benar-benar telah meresahkanku. Kemudian Allah menurunkan wahyu membenarkan pernyataanku, dalam firman-Nya:
"Apabila orang-orang munafik datang kepadamu¼" (QS Al-Munafiqun)."

Juga terdapat hadits dari Hindun radhiallahu anha, isteri Abu Sufyan, dimana dia berkata kepada Nabi saw
: "Sesungguhnya Abu Sufyan seorang yang kikir." 9

Dan Juga hadits Fatimah binti Qais radhiallahu
anha ketika Nabi saw berkata kepadanya (mengenai
lamaran dua orang kepadanya):


"Adapun Mu'awiyah, maka dia seorang fakir yang
tidak memiliki harta. Adapun Abu Jahm adalah seorang yang tidak suka meletakkan tongkat dari pundaknya (yakni dia suka memukul isterinya)."30



28



Shahih, diriwayatkan oleh Al-Bukhari (8/664 dan 646-648 dalam
Al-Fath) dan Muslim (2772)
29
Shahih, diriwayatkan oleh Al-Bukhari (9/504 dalam Al-Fath) dan
Muslim (1714)
30
Shahih, diriwayatkan oleh Muslim (1480).

_________________________________________________     44
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________
APA YANG HARUS DILAKUKAN SESEORANG
KETIKA DIA MENDENGAR GURUNYA ATAU
ORANG LAIN DIGHIBAHI?


Ketahuilah bahwa wajib bagi orang yang mendengar seorang Muslim dighibahi untuk menentangnya dan menghalangi orang tersebut mengghibah. Jika dia tidak dapat mencegah
dengan perkataannya, maka  dia h a ru s
menghentikan dengan tangannya. Jika dia juga tidak dapat melakukannya dengan tangannya atau
lidahnya, maka  di a  harus bangkit dan
meninggalkan majelis itu. Dan jika dia mendengar gurunya dighibahi - atau orang lain yang memiliki hak atasnya, atau orang yang dighibahi adalah seorang diantara orang-orang shalih dan mulia, maka perhatiannya dengan apa yang telah kami sebutkan seharusnya lebih besar.

Abu Darda meriwayatkan bahwa Nabi  saw  bersabda:


"Barangsiapa yang membela kehormatan
saudaranya, Allah akan memalingkan wajahnya
dari neraka pada hari Kiamat."31


31


Hasan atau Shahih, diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (1966), Ahmad
(6/450), Ad-Daulabi dalam Al-Kunna (1/124) dan Ibnu Abid Dunya

_________________________________________________     45
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________


Dan diriwayatkan dalam shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Itban - atau sebagian mengatakan Utban - dalam haditsnya yang panjang dan
masyhur, dimana dia meriwayatkan: "Nabi saw
berdiri untuk shalat, maka orang-orang berkata: "Dimana Malik bin Ad-Dukhsyum?" Seorang laki-laki berkata: "Dia munafiq! Allah dan Rasul-Nya tidak
mencintainya." Maka Nabi bersabda:

dalam As-Samat (250) dari jalan Abu Bakar An-Nashali dari Marzuq bin Abi Bakar At-Taimi dari Ummu Darda. At-Tirmidzi berkata hadits hasan. Saya berkata: Hadits ini sebagaimana yang dikatakannya, maksudnya adalah yang dia maksudkan dengannya adalah hadits ini sanadnya lemah, namun diriwayatkan dengan jalan lain, yang tidak terdapat cacat (kelemahan), sebagaimana yang dia jelaskan di bagian akhir dalam Sunan-nya. Oleh karena itu silahkan merujuk kepadanya karena pentingnya hal tersebut. Hal ini karena semua perawi dalam hadits ini terpercaya kecuali Marzuq. Adz- Dzahabi berkata: "Tidak ada yang meriwayatkan darinya kecuali Abu Bakar An-Nashali." Namun demikian, Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam At-Tah-thib (10/87): "Saya kira dia adalah seseorang yang datang kemudian." Kemudian dia berkata: "Membedakan Marzuq, Abu Bukari At-Tamimi Al-Kufi. Dia meriwayatkan dari Sa'id bin Jubair, Ikrimah dan Mujahid.. Dan Laits bin Abi Sulaim, Isra'il dan Umar bin Muhammad bin Zaid Al-Umari, Ats-Tsauri dan AS-Sarik meriwayatkan darinya. Ibnu Hibban menyebutnya di dalam kitabnya Ats-Tsiqat. Asalnya adalah Kufah, namun dia menetap di Ray." Dan dia (Ibnu Hajar) berkata dalam biografinya bahwa dia tsiqah. Sebagian penuntut ilmu salah paham terhadapnya dari Al- Hafidz namun tidak ada alasan atas kebingungan ini, karena Al- Hafizh mengira bahwa yang pertama (Abu Bakar) adalah yang kedua (Abu Bukair). Maka jika kedua nama ini adalah satu orang yang sama, sebagaimana yang dikira oleh Al-Hafidz, dan inilah apa yang saya pahami, maka hadits ini shahih. Dan jika kedua nama itu adalah orang yang berbeda, maka hadits ini hasan Marzuq dapat diterima jika diriwayatkan dari Sahr bin Haushab.

_________________________________________________     46
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________



"Jangan katakan itu! Tidakkah engkau melihat dia mengucapkan laa ilaaha illa Allah, yang dengannya dia mengharapkan wajah Allah?"32

Dan diriwayatkan dalam Shahih Muslim dari Al-
Hasan Al-Basri bahwa Aidh bin Amr , salah
seorang sahabat Rasulullah, masuk kepada Ubaidullah bin Ziad dan berkata: "Wahai anakku,
sungguh aku mendengar Rasulullah saw berkata:


"Sesungguhnya, penguasa yang paling buruk adalah
pemerintah yang dzalim, maka waspadalah agar
engkau tidak menjadi salah seorang dari mereka."

Maka  dikatakan kepadanya: "Duduklah,
sesungguhnya engkau hanyalah salah seorang
Sahabat Muhammad yang terabaikan." Lalu dia
menjawab: "Adalah ada para sahabat beliau yang terabaikan? Sesungguhnya yang terabaikan hádala



32




Shahih, diriwayatkan oleh Al-Bukhari (1/518, 2/157, 172 dan 323,
3/60-61, 11/241, 12/303 dalam Al-Fath) dan Muslim (33)

_________________________________________________
http://www.syababul-huda.info


47
Menjaga Lisan
______________________________________________

mereka yang hidup3sesudah mereka dan bukan dari golongan mereka." 3

Ka'ab bin Malik meriwayatkan dalam haditsnya
yang panjang mengenai taubatnya, bahwa Nabi
berkata ketika sedang duduk dengan beberapa orang di Tabuk: "Apa yang dilakukan Ka'ab bin Malik?" Seorang laki-laki dari Bani Salima berkata: "Ya Rasulullah, dia tertahan oleh kekaguman
terhadap pakaian dan dirinya."

Mu'adz bin Jabal berkata: "Alangkah jeleknya
perkataanmu. Demi Allah Ya Rasulullah, kami tidak mengetahui sesuatu darinya kecuali kebaikan."
Dan Nabi tetap diam.34

Jabir bin Abdullah dan Abu Talhah berkata:
"Rasulullah saw  bersabda: "Tidak seseorang yang
meninggalkan Muslim lainnya di tempat dimana kesuciannya akan dilanggar dan kehormatannya
akan  dicemarkan, kecuali Allah akan
mengabaikannya ditempat yang dia menginginkan pertolongan-Nya. Dan tidak ada seseorang yang membantu Muslim lainnya ditempat dimana kesuciannya akan dilanggar dan kehormatannya dicemarkan, melainkan Allah akan menolongnya di





33
34





Shahih, diriwayatkan oleh Muslim (1830)
Shahih, diriwayatkan oleh Al-Bukhari (8/113-116) dan Muslim
(2769)

_________________________________________________
http://www.syababul-huda.info


48
Menjaga Lisan
______________________________________________

tempat dimana dia sangat  membutuhkan pertolongan-Nya."

Mu'adz bin Anas meriwayatkan bahwa Nabi saw bersabda:



"Barangsiapa yang melindungi seorang Mu'min dari orang munafiq, Allah akan mengirimkan malaikat untuk menjaga dagingnya pada hari kiamat dari api neraka. Dan barangsiapa menuduh seorang Muslim sesuatu untuk mencemarkannya, Allah akan
menahannya diatas jembatan di neraka, sampai dia menarik kembali apa yang dia katakan."


35


Dha'if, diriwayatkan oleh Abu Dawud (4884), Ahmad (4/30), Al-
Baihaqy (8/167-168), Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah (8/189) dan Ibnu Abid Dunya dalam As-Samat (241) dari jalan Al-La'its bin Sa'ad. Saya berkata: Sanadnya lemah karena Yahya bin Salim dan gurunya, Ismail bin Bashir, keduanya tidak dikenal.
36
Hasan, diriwayatkan oleh Abu Dawud (4883), Ahmad (3/441), Al-
Baghawi dalam Shyarh-us-Sunnah (13/105) dan Ibnu Abid Dunya dalam As-Samat (248) dari jalan Ibnu Al-Mubarak. Saya katakan: Sanadnya lemah karena di dalamnya terdapat Ismail bin Yahya Al- Mi'afari dan dia tidak dikenal. Namun hadits ini memiliki dalil penguat yang menaikkannya ke derajat hasan. Silahkan merujuk ke

_________________________________________________     49
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________


GHIBAH HATI


Ketahuilah bahwa memiliki prasangka buruk mengenai seseorang haram, seperti juga haramnya berkata buruk tentangnya. Maka sebagaimana haram bagimu berbicara kepada orang lain mengenai kelemahan seseorang, demikian juga haram bagimu berbicara kepada dirimu sendiri mengenainya dan menyimpan prasangka buruk
tentangnya. Allah swt berfirman:



"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah
kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena
sebagian dari purba-sangka itu dosa."
(QS Al-Hujarat [49] : 12)

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda:

At-Targhib (515-520). Catatan penting: Guru kami (Syaikh Al- Albani) menyebutkan hadits ini dalam Dha'if Jami'us-Saghir (5/193) sebagai hadits dha'if, namun kemudian menyatakan hadits tersebut hasan dalam Shahih Sunan Abu Dawud (4086). Pernyataan terakhir inilah yang benar, maka pahamilah.

_________________________________________________     50
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________




"Waspadalah terhadap buruk sangka, karena
sesungguhnya buruk sangka adalah perkataan yang
paling dusta."

Kata alhaadits dengan pengertian yang sama yang telah banyak saya sebutkan disini. Yang dimaksud dengan ghibah hati adalah: ketika hati memiliki keyakinan kuat dan berpegang pada prasangka buruk akan seseorang. Adapun pikiran-pikiran yang kadang terlintas dalam benak seseorang atau ketika seseorang berbicara kepada dirinya sendiri, maka selama lintasan pemikiran itu tidak menetap dan terus-menerus ada padanya, maka hal itu dapat dimaafkan menurut ijma para ulama. Hal ini karena dia tidak mempunyai pilihan untuk menghentikan lintasan pemikiran ini juga karena tidak dapat menemukan jalan membebaskan diri dari lintasan pikiran itu ketika dia muncul. Inilah yang dipahami dari apa yang telah tsabit dalam nash yang shahih.

Rasulullah saw bersabda:
_________________________________________________     51
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________
"Sesungguhnya Allah telah membolehkan bagi
umatku apa yang dibisikkan hatinya, selama mereka tidak mengatakannya atau beramal dengannya."37

Para ulama berkata: "Hal ini berkaitan dengan ide- ide yang terlintas dalam benak seseorang, namun
tidak menetap dan bertahan disana."

Dan mereka berkata: "Tidak perduli apakah lintasan pikiran itu mengandung ghibah, kekafiran dan lain-lain (yakni dimaafkan sepanjang tidak menetap dalam pikiran). Maka barangsiapa yang pikirannya dipenuhi kekafiran, namun itu hanya lintasan pikiran, tanpa ada niat darinya untuk meneruskannya, dan dia membuang pikiran-pikiran itu segera setelah terlintas, dia bukanlah seorang kafir juga tidak ada dosa atasnya.

Telah kita sebutkan sebelumnya, dalam bab bisikan-bisikan hati, hadits shahih dimana para Sahabat berkata: "Ya Rasulullah, sebagian dari kami mendapati sesuatu dalam pikiran kami yang
terlalu berbahaya untuk dikatakan." Beliau saw
menjawab: "Itu adalah tanda jelasnya iman."38




37




Shahih, diriwayatkan oleh Al-Bukhari (10/484 dalam Al-Fath) dan
Muslim (2563)/
38
Shahih, diriwayatkan oleh Muslim (132).

_________________________________________________     52
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________
Dan hal ini juga terdapat pada hadits yang telah
kita sebutkan dalam bab itu yang mengandung pengertian yang sama.

Alasan diperbolehkannya lintasan-lintasan pikiran itu karena apa yang telah kami kemukakan sebelumnya bahwa pikiran-pikiran ini tidak mungkin untuk dihalangi. Sebaliknya, seseorang hanya dapat menghalangi pikiran-pikiran itu diam dan menetap dalam benak seseorang. Itulah sebabnya mengapa ketegasan dan ketetapan hati akan pikiran-pikiran ini diharamkan.

Maka, kapanpun lintasan pikiran itu, yang mengandung ghibah atau maksiat lainnya, hadir dibenakmu, wajib bagimu untuk mengusirnya, berpaling darinya dan mencari jalan atau penjelasan untuk mengubah apa yang kelihatannya jelas.

Abu Hamid Al-Ghazali berkata dalam Al-Ihya: "Apabila pikiran buruk terlintas dalam hatimu, maka ini adalah dari bisikan-bisikan syaithan, yang dia tempatkan di dalam dirimu. Maka engkau harus mengingkari dan menolaknya karena sungguh dia adalah yang paling jahat dan fasik. Allah
berfirman:

_________________________________________________     53
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________


"jika datang kepadamu orang fasik membawa
suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu
itu.." (QS Al-Hujarat [49] : 6)

Maka tidak boleh bagimu untuk mempercayai iblis.

Dan jika terdapat tanda-tanda yang menunjukkan bahwa ia rusak namun menyiratkan kebalikannya, maka tidak diperbolehkan untuk berprasangka buruk (kepadanya).

Diantara tanda-tanda seseorang berprasangka buruk adalah hatimu berubah terhadapnya dari yang sebelumnya, dan engkau menjauh darinya dan mendapatinya seorang yang tak tertahankan. Dan engkau menjadi malas ketika berurusan dengannya, menunjukkan sikap baik kepadanya dan merasa khawatir ketika dia berbuat kerusakan. Dan sungguh iblis mendekati hati seseorang ketika ada jejak cacat sedikit saja pada diri seseorang, dan dia menempatkan hal ini di dalam dirimu, manakala engkau berpikir bahwa hal ini adalah
karena kecerdikanmu,kepandaianmu da n
ketajamanmu. Namun seorang yang beriman melihat dengan cahaya Allah. Maka orang ini berbicara dengan tipu daya dan kejahatan yang ditempatkan iblis.
_________________________________________________     54
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________
Dan jika seorang yang terpercaya memberitahumu
mengenai hal ini, maka janganlah percaya kepadanya atau menolaknya, agar engkau tidak memiliki prasangka terhadapnya.

Kapanpun pikiran buruk mengenai Muslim lainnya terlintas dalam benakmu, maka jadikan itu untuk meningkatkan perhatianmu dan bersikap baik kepadanya karena ini akan membuat iblis murka dan mengusrinya dari dirmu. Maka dia tidak akan menempatkan pikiran-pikiran seperti itu dalam dirimu setelahnya, karena takut hal itu hanya akan menyebabkan engkau meningkatkan doamu bagi orang tersebut.

Dan manakala engkau mengetahui kelemahan atau kesalahan Muslim lainnya berdasarkan bukti-bukti yang tidak dapat ditolak, maka nasihatilah dia secara pribadi dan jangan biarkan iblis menipumu dengan mengundangmu dan mengarahkanmu untuk mengghibahinya. Dan jika engkau memperingatkannya, janganlah memperingatkannya ketika engkau merasa senang dan gembira karena mengetahui kekurangannya. Hal itu seolah dia memandangmu dengan mata penuh kagum dan penghargaan sedangkan engkau melihat ke arahnya dengan pandangan merendahkan. Sebaliknya, niatkanlah untuk membebaskannya dari dosa, manakala engkau prihatin terhadapnya, sebagai- mana engkau prihatin ketika beberapa kekurangan terjadi padamu. Dan dia mengenyahkan kelemahan itu tanpa engkau harus memperingatkannya (yakni


_________________________________________________     55
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________
dia melakukannya sendiri) harus lebih engkau sukai
ketimbang dia harus mengenyahkannya setelah engkau memperingatinya.

Ini adalah perkataan Al-Ghazali. Saya berkata: Telah kami kemukakan sebelumnya bahwa jika seseorang menampilkan prasangka buruk terhadap orang lain, dia harus memotong prasangka tersebut. Kecuali bila ada manfaat yang disyariatkan yang menyebabkan berpikir dengan cara yang demikian. Maka jika terdapat alasan seperti itu, menyimpan pikiran-pikiran mengenai
kekurangannya tersebut diperbolehkan, sebagaimana  memperingatkan terhadapnya
sebagaimana yang ditemukan di dalam jarh dari persaksian tertentu, para perawi dan lainnya yang telah kita sebutkan dalam bab "Ghibah yang diperbolehkan".

_________________________________________________     56
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________


KAFARAT DAN TAUBAT DARI GHIBAH




Ketahuilah bahwa wajib bagi setiap orang yang melakukan perbuatan dosa untuk bersegera bertaubat darinya. Ada tiga syarat taubat terhadap
hak-hak Allah:

1. Seseorang harus segera berhenti dari
maksiat yang dia lakukan,
2. Dia harus menyesali dan sedih telah
melakukannya, dan
3. Dia harus berketatapan hati untuk tidak
mengulangi maksiat itu lagi.

Betaubat terhadap hak-hak manusia harus memenuhi ketiga syarat di atas, demikian juga
yang keempat, yaitu:

4. Menarik kembali kedzaliman yang telah
ditimbulkan kepada seseorang atau meminta maafnya atau membebaskan diri darinya.

Maka wajib bagi orang yang berbuat ghibah untuk bertaubat menurut keempat syarat ini, karena ghibah menyangkut hak manusia, maka dia harus meminta maaf kepada orang yang dighibahinya.

Apakah cukup bagi seseorang mengatakan: "Saya telah mengghibahimu, tolong bebaskan (dari)


_________________________________________________     57
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________
dosaku", ataukah dia harus memberitahukan apa
yang telah dikatakannya mengenai orang tersebut?

Ada dua pendapat mengenai hal ini menurut
madzhab Syafi'i:

Pertama: Dia menjelaskan apa yang telah dikatakannya (ketika berghibah) sebagai syaratnya. Jika dia membebaskan diri tanpa memberitahukan kepadanya (orang yang dighibahinya), maka maafnya tidak sah, sebagaimana jika dia hendak membebaskan diri dari (dosa) mencuri uang yang tidak diketahui (pemiliknya).

Kedua: Dia memberitahukan (apa yang telah dikatakannya) bukan merupakan syarat, karena hal tersebut bukan sesuatu yang dapat ditolerir sehingga dimaafkan. Maka pengetahuannya (persis seperti apa yang telah dikatakan) bukanlah merupakan syarat, bertolak belakang dengan contoh uang (curian di atas).

Pendapat yang pertama adalah yang paling kuat, karena manusia memiliki kemampuan untuk memberikan maaf pada jenis ghibah tertentu namun tidak jenis lainnya.

Dan jika orang yang dighibahi sudah mati atau tidak ada, maka seseorang memiliki alasan untuk dari mencari pembebasan dari ghibah tersebut. Namun demikian, para ulama berkata: "Dia harus banyak berdoa untuk orang tersebut (yang


_________________________________________________     58
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________
dighibahi -pent.) dan memohon ampunan baginya,
dan juga mengerjakan banyak amal kebajikan.

Ketahuilah, lebih disukai bagi seseorang yang dighibahi untuk membebaskan orang yang melakukan ghibah dari dosanya, namun hal itu bukan merupakan kewajiban atasnya. Yang demikian karena hal tersebut berarti memberikan dan mengorbankan hak seseorang, maka hal tersebut adalah pilihan baginya. Namun demikian, sangat dianjurkan (muta'akidah) baginya untuk membebaskan orang tersebut (yang berghibah) sehingga saudara Muslimnya dapat terbebas dari mudharat dosa tersebut dan dia selamat dalam menerima ampunan dan keridhaan Allah. Allah
Ta'ala berfirman:

"(Yaitu) orang-orang yang menafkahkan
(hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit,
dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan."
(QS Al-Imran [3] : 134)

Cara yang baik yang harus ditempuhnya agar dia mudah memaafkan adalah dengan mengingatkan dirinya sendiri bahwa: "Persoalan ini telah berlalu


_________________________________________________     59
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________
dan tidak ada cara untuk menghilangkannya.
Sehingga tidak benar bagiku membuatnya kehilangan kesempatan memperoleh pahala dan
membebaskan saudara Muslimku."

Allah swt berfirman:


"Tetapi orang yang bersabar dan mema'afkan, sesungguhnya (perbuatan ) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan."
(QS Asy-Syuura [42] : 43)

Dan Allah swt berfirman:


"Jadilah engkau pemaaf." (QS Al-A'raaf [7] : 199)

Terdapat banyak ayat-ayat yang senada dengan apa yang kami sebutkan diatas.

Dan dalam hadits shahih, Rasulullah saw bersabda:


"Dan Allah akan tetap menjadi penolong hamba- Nya selama hamba-Nya tetap menolong saudaranya."



39



Shahih, diriwayatkan oleh Muslim (2699)

_________________________________________________     60
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________
Imam  Asy-Syafi'i  rahimahullah berkata:
"Barangsiapa yang ingin diberi kesenangan namun
tidak senang, maka dia adalah syaithan."

Orang-orang terdahulu bersyair:

Dikatakan kepadaku bahwa fulan telah berkata
buruk tentangmu
Dan ketika seorang remaja hendak
mempermalukanmu, itu adalah kehinaan
Maka kukatakan: Dia telah datang kepada kita dan
memberikan alasan
Diyat bagi dosa - bagi kita - adalah maaf

Maka apa yang telah kita sebutkan disini tentang anjuran bagi seseorang untuk membebaskan dan memaafkan orang lain dari ghibah adalah benar. Adapun dari apa yang diriwayatkan dari Sa'id bin Al-Musayyib bahwa dia berkata: "Aku tidak akan memaafkan orang yang telah mendzalimiku," dan dari Ibnu Sirin bahwa dia berkata: "Saya tidak akan mengharamkan baginya kemudian menghalalkan- nya, karena Allah telah mengharamkan ghibah baginya dan selamanya aku tidak akan mengizinkan apa yang telah diharamkan Allah," maka atsar ini dha'if atau keliru.

Hal ini karena orang yang memaafkan seseorang tidaklah menjadikan sesuatu yang haram menjadi halal. Sebaliknya, dia hanya mengorbankan hak yang telah ditetapkan baginya. Nash dalam Al- Qur'an dan As-Sunnah, lhusus untuk perkara ini,


_________________________________________________     61
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________
secara jelas menunjukkan bahwa memaafkan dan
mengorbankan hak seseorang lebih disukai. Atau mungkin perkataan Ibnu Sirin berarti: "Aku tidak menghalalkan ghibah bagi diriku selamanya." Hal ini mungkin benar, karena sesungguhnya jika seseorang berkata: "Aku mencari kembali ke- hormatanku kepada orang yang telah mengghibahi- ku", dia tidak mengizinkan hal itu dilakukan. Sebaliknya dia mengharamkan siapa saja untuk mengghibahinya, sebagaimana dia juga meng- haramkan ghibah atas orang lain.

Adapun hadits: "Tidakkah kalian mampu seperti Abu Dhamdham yang ketika keluar rumah dia berkata: 'Aku memberikan kehormatanku kepada manusia sebagai sedekah'." Maksudnya: Aku tidak akan meminta perhitungan terhadap orang-orang yang telah mendzalimiku baik di dunia ini maupun di hari kiamat. Hal ini berguna untuk menghilangkan pelanggaran yang ada sebelum pembebasan (dari dosa), namun apa yang muncul setelahnya, harus ada pembebasan yang dilakukan setelahnya. Wabillahit taufiq.

_________________________________________________     62
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________


NAMIMAH


Kita telah menyebutkan pengharaman namimah dan juga dalilnya dan apa yang telah diriwayatkan mengenai hukuman bagi namimah. Kita juga telah menyebutkan definisinya, namun semuanya hanya disebutkan secara ringkas. Berikut kami akan menambahkan penjelasan mengenai namaimah.

Imam Abu Hamid Al-Ghazali rahimahullah berkata: "Sebagian besar, namimah dinisbatkan kepada orang yang mengambil perkataan seseorang
(mengenai orang lain), da n  kemudian
menyampaikannya kembali kepada orang yang telah dibicarakan tersebut. Misalnya, ketika seseorang berkata: "Orang itu berkata begini dan begitu tentang dirimu." Namun namimah tidak terbatas pada contoh ini saja, sebaliknya meluas kepada: Membuka aib yang seseorang benci untuk ditampakkan, apakah orang yang darinya diambil perkataan itu, atau kepada orang yang disampaikan perkataan itu, atau orang ketiga, membencinya. Dan sama saja apabila hal itu dilakukan dengan ucapan, tulisan, dengan isyarat tubuh, atau yang lainnya, dan tidak peduli apakah yang disampaikan itu menyangkut perkataan seseorang atau perbuatan, ataukah itu kekurangan (cacat) atau selainnya. Maka hakikat namimah adalah: Menyebarluaskan sesuatu yang bersifat



_________________________________________________     63
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________
pribadi, dan merusak rahasia yang dia benci untuk
ditampakkan.

Seseorang harus diam terhadap apa yang dia lihat (atau dengar) dari keadaan seseorang (yang lain), kecuali jika dia menyampakan akan memberikan manfaat bagi seorang Muslim atau akan mencegah
munculnya suatu dosa."

Dan dia berkata: "Seseorang yang dibawakan namimah kepadanya, dan dikatakan kepadanya: "Si fulan telah mengatakan begini dan begitu tentangmu," maka ada enam hal yang harus
diperhatikan:
1. Tidak perlu mempercayainya, karena orang
yang melakukan namimah adalah fasiq, maka persaksiannya tidak bisa diterima.
2. Harus melarang perbuatannya itu, menasihati-
nya dan menyatakan perbuatannya dibenci.
3. Membencinya karena Allah, karena sesungguh-
nya dia adalah orang yang dibenci di sisi Allah, dan membenci karena Allah adalah wajib.
4. Tidak menaruh prasangka terhadap orang yang
darinya diambil berita itu, berdasarkan firman
Allah swt : "jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan)..." (QS Al-Hujarat
[49] : 12).
5. Apa yang telah disampaikan kepadamu
(mengenai seseorang) tidak menyebabkanmu mencari-cari keburukannya, karena Allah swt berfirman:


_________________________________________________     64
http://www.syababul-huda.info

Menjaga Lisan
______________________________________________


"...dan janganlah mencari-cari
kesalahan¼" (QS Al-Hujarat [49] : 12)
6. Tidak meridhai bagi dirinya apa yang dilarang
dari namimah, karena itu dia tidak boleh
menyampaikan apa  yang  diceritakan kepadanya.

Diriwayatkan bahwa seorang laki-laki datang menemui Umar bin Abdul Aziz rahimahullah dan mengatakan sesuatu kepadanya mengenai orang lain. Maka Umar rahimahullah berkata kepadanya: "Jika kau mau, kita akan menyelidiki kasusmu. Jika engkau berbohong, maka engkau adalah salah
satu dari orang-orang disebutkan dalam ayat:
"¼jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka
Periksalah dengan teliti¼" (QS Al-Hujarat [49] : 6), dan jika engkau menyampaikan kebenaran, maka
engkau termasuk dalam ayat:
"yang banyak mencela, yang kian ke mari
menghambur fitnah," (QS Al-Qalam [68] : 11). Dan jika engkau mau, kami akan mengabaikan perkara ini." Maka orang itu berkata: "Abaikan saja, wahai Amirul Mu'minin. Saya tidak akan menyebutkannya
lagi."

***



_________________________________________________     65
http://www.syababul-huda.info

0 komentar:

Posting Komentar

Website Syababul Huda Mahabbah Qolbu 2011